Tribun Pringsewu

Kompak, Ibu dan Anak di Pringsewu Terciduk Sedang Pesta Sabu Bareng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap ibu dan anak di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Minggu (11/8/2019) dini hari.

Sebelum tertangkap, dia mengaku membeli sabu secara patungan bersama Restu Risdianto kepada Sujiantoro seharga Rp 350 ribu.

Sementara itu, Sujiantoro mengaku telah membelikan sabu tersebut kepada seseorang yang biasa dipanggilnya Abang  di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Sujiantoro juga mengaku memakai ganja bersama Jan Oliver.

Namun, dia tidak mengetahui di mana Jan membeli ganja tersebut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Berita Terkini