Tribun Pringsewu

BREAKING NEWS - 4 Pemuda yang Membully Kakek di Pringsewu Akhirnya Diringkus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 Pemuda yang Membully Kakek di Pringsewu Akhirnya Tertangkap

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka akhirnya mengamankan empat pemuda pelaku bullying terhadap kakek Hamdan (73) di wilayah Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu.

Para pelaku sempat merekam tindakkan bully yang kemudian mengunggahnya ke media sosial. Video tersebut sempat viral yang mengundang pengguna media sosial mengecam perbuatan para pelaku terhadap kakek renta tersebut.

Keempat pelaku, yakni AS (17), A (16), D (31) dan HS (19). Keempatnya warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka.

Setelah tertangkap mereka menyesal telah membully kakek tunawisma dan menjadikannya bahan lelucon.

Keempatnya juga langsung meminta maaf kepada kakek Hamdan disaksikan Camat Pardasuka, Kapolsek Pardasuka, Pj. Kepala Pekon/Desa Rantau Tijang.

Kapolsek Pardasuka Polres Tanggamus AKP Martono, SH. MH mengatakan, dalam kejadian itu sebenarnya ada enam pemuda yang berada di lokasi.

Tetapi dua orang hanya menonton dan tidak melakukan persekusi kepada kakek Hamdan.

“Jadi yang kami tangkap empat orang. Mereka punya peran masing-masing. Pelaku AS yang menarik-narik (perundungan) korban, tersangka A dan D ada di dalam video turut menertawakan dan HS yang merekam hingga viral di medsos,” kata AKP Martono, Rabu (14/8/2019) sore.

Menurutnya, saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Pardasuka. Penangkapan ini setelah ada kerabat korban yang merasa tidak terima dan membuat laporan ke polisi.

“Keempatnya sudah menemui kakek Hamdan dan menyampaikan permohonan maaf. Kami juga ingatkan kepada warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” tandasnya.

Sebelumnya Netizen dibuat geram dengan beredarnya video pendek sejumlah remaja melakukan perundungan atau membully seorang kakek renta. Setelah diselidiki, video itu ternyata diambil di wilayah Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Polisi dibantu Koramil bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Video tersebut tersebar di media sosial (medsos) sejak 10 Agustus 2019.

TKP-nya di sekitar Pos Ronda Dusun Erih, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka. Ketika itu para pelaku merayakan malam Idul Adha 1440 Hijriah.

Sebelum para pelaku ditangkap, Polsek Pardasuka mendalami keterangan sejumlah saksi, berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga perudungan terjadi ketika seorang pelaku berinisial AS mempermainkan kakek Hamdan dengan mengambil bajunya yang berada di gardu tempat kakek Hamdan tidur.

Merasa dipermainkan, membuat kakek Hamdan marah dan mengambil batu hendak dilemparkan kepada AS. Melihat kakek Hamdan memegang batu, pelaku HS kemudian berusaha menarik sarung sang kakek dan mengambil batu dari tangan hingga batu terjatuh.

Halaman
1234

Berita Terkini