TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Prada Deri Pramana (Prada DP) memberikan sejumlah pernyataan mencengangkan dalam persidangannya di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (15/8/2019).
Terkhusus mengenai hubungan asmaranya dengan almarhumah Vera Oktaria yang telah dia bunuh.
Serta hubungannya bersama Sherli yang disebut sebagai kekasih lain dari Prada DP.
Pada sidang kelima ini, Prada DP dicecar berbagai pertanyaan.
Mulai dari oditur, majelis hakim yang terdiri dari tiga orang, serta kuasa hukumnya secara bergantian bertanya kepadanya.
Sebab, sidang telah memasuki agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
"Saya membunuh Vera karena kecewa dengan pernyataannya. Dia bilang sudah hamil dua bulan. Padahal selama beberapa
bulan kebelakang, saya ikut pendidikan militer. Jadi tidak berhubungan sama sekali dengan dia (Vera)," jelas Prada DP saat
menjawab pertanyaan oditur terkait hal yang mendasari niatnya membunuh Vera.
Di hadapan majelis hakim dan seluruh pengunjung sidang, Prada DP mengungkapkan hal mengejutkan.
Tepatnya saat dia mengatakan bahwa dulu Vera pernah hamil akibat hubungan pacaran mereka yang melebihi batas.
"Vera dulu pernah hamil sama saya. Soalnya waktu itu pernah ke dokter sama-sama," ucapnya.
Dikatakannya saat berpacaran, mereka pernah beberapa kali keluar malam.
Namun hal itu tidak terlalu sering dilakukan.
"Orang rumah Vera juga tidak terlalu memberikan reaksi keras saat kami pulang malam," ujarnya.