"Woi mati aku makjang," jawab penumpang di dalam mobil.
Tak lama kemudian, sopir yang mengedarai mobil menelepon seorang teman untuk meminta tolong.
"Jar tolong kami, Jar.
Tolong kami.
Dipukul-pukulin mobil ini.
Hancur ini, Jar.
Mau merampok mereka," ucapnya dengan nada ketakutan.
Kapolsek Delitua Kompol Efrianto membenarkan bahwa memang ada diamankan salah seorang pelaku yang mengaku sebagai petugas penarikan dari sebuah perusahaan leasing.
"Ada satu orang kita amankan pelaku.
Mereka mengaku bukan perampok, tapi sebagai debt collector leasing.
Kejadian semalam sekitar pukul 20.00 WIB, di daerah Simpang Selayang Jalan Setiabudi," kata Efrianto, Sabtu (6/7/2019).
"Mereka sepertinya bukan perampok.
Ada kemungkinan mereka debt collector yang ingin menagih angsuran mobil," sambungnya.
Efrianto belum berani menjabarkan secara detail apakah mereka yang mengaku sebagai debt collector leasing memang benar-benar debt collector, atau perampok yang berkedok sebagai debt collector seperti yang terjadi akhir-akhir ini.
"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kita kabari.
Karena belum bisa kita pastikan.
Saat ini kita masih melakukan pendalaman.
Pokoknya kalau sudah jelas penyidikan akan saya beritahukan," tutup Efrianto.
INI VIDEONYA:
Sebelumnya, enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tinggi beraksi didepan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Korban perampokan adalah M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.
Sementara 6 pelaku perampokan masing-masing Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau dan Hebridko Marbun.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan enam pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tebing Tinggi.
"Benar, kita ada mengamankan 6 pelaku perampasan mobil warga," kata Hendro, Kamis (4/7/2019).
Persitiwa perampokan terjadi saat mobil Kijang Innova BK 1845 JZ yang dikemudikan Jaka dihadang enam pelaku di TKP.
Dibantu PJR Polda Sumut dan petugas tol, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri.
"Para pelaku mengaku petugas leasing, namun tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan," beber Hendro.
"Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kita bawa ke Polres Sergai untuk diproses," katanya.
Hendro mengatakan mereka mengaku untuk beraksi merampas mobil di depan pintu masuk tol, baru kali ini dilakukan.
"Jadi wilayah operasi mereka di Deliserdang sampai Serdang Bedagai.
Pelaku mengaku sudah beraksi 3-12 kali. Karena mereka ini kelompok sesuai perintah perusahaan," kata Hendro.
"Tapi sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) dan menteri keuangan, apabila ada jaminan fidusia, seharusnya pengambilan kendaraan harus di daftarkan ke pengadilan.
Bukan melakukan pengambilan secara sepihak," beber Hendro.
Hendro menjelaskan dari enam pelaku hanya satu orang yang mengaku sebagai debt collector. Itupun, dia tidak bisa menunjukkan kartu identitas leasing tempat bekerja. Hanya menunjukkan sepucuk foto kopi yang dibilang-bilangnya sebagai tempat dia bekerja.
"Dia cuma bisa menunjukkan fotokopi bukan kartu asli tempat dia bekerja," ujar Hendro.
Untuk otak pelaku, namanya April Tua Marpaung.
Dia yang mengarahkan teman-temannya untuk beraksi di depan pintu tol tersebut.
"Yang jelas, kita masih mencari tahu, apakah kawanan ini benar-benar memang ada diperintahkan dari perusahaan leasing atau memang mereka sendiri yang mengatasnamakan perusahaan leasing," tegas Hendro.
Ia mengatakan ke depan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihaknya akan kembali mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak mengaku leasing yang menarik kendaraan di tengah jalan.
"Kita imbau kepada masyarakat apabila ada berhubungan dengan leasing, terutama sewaktu menunggak berhubungan dengan debt collector, agar tidak semerta-merta memberikan kendaraan begitu saja sewaktu ditagih," kata Hendro.
Hendro menjelaskan, bahwa sesuai aturan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Soal peran leasing, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam, sampai sejauh mana keterlibatan leasing dalam penarikan kendaraan bermotor secara paksa.
Untuk oknum nakal yang masih beraksi mengatasnamakan leasing dalam merampas kendaraan milik orang lain, Hendro mengaku pihaknya bakal menindak tegas oknum tersebut.
"Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan yang mengatasnamakan debt collector nakal," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Debt Collector Ambil Paksa Agya di Prabumulih, Ada Batita di Mobil Saat Tarik Menarik Kunci, https://sumsel.tribunnews.com/2019/08/19/debt-collector-ambil-paksa-agya-di-prabumulih-ada-batita-di-mobil-saat-tarik-menarik-kunci?page=all.