Pasca penangkapan YT, pihak kepolisian gabungan, melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di dua tempat di Kabupaten Madiun.
Lokasi yang digeledah pertama adalah kios dan rumah milik keluarga YT di Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Kemudian, tim gabungan dari Polres Magetan, Polres Madiun Kota, dan Brimob Polda Jatim melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Menurut seorang warga yang tinggal di Pasar Sumur Tiban, Henry Fahrudin (49), YT pernah ditahan karena menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtarom pada Desember 2009.
Pelaku menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng pada saat acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST).
"Iya, dulu pernah ditahan. Kena setahun setengah kalau tidak salah. Nusuk Mbah Tarom (mantan Bupati Madiun) menggunakan obeng," kata Henry.
Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, saat dikonfirmasi.
YT pernah ditahan atas kasus penusukan mantan Bupati Madiun, Muhtarom, akhir 2009 lalu.
"Iya," kata Logos saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Tribunnews.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Perampok Emas Magetan Pernah Ditahan karena Tusuk Perut Mantan Bupati Madiun"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "VIDEO Aksi Perampokan Toko Emas di Magetan, Pelaku Diringkus Warga, Densus 88 Lakukan Penggeledahan"