TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gojek menjalin kerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung terkait penggunaan GoPay sebagai sistem pembayaran. Kerja sama penggunaan GoPay ini menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tapis Berseri.
Kepala Gojek Regional Sumatera Bagian Selatan Erika Agustin menjelaskan Gojek memiliki visi di antaranya memberi dampak sosial di wilayah tempat Gojek beroperasi. Termasuk di Bandar Lampung.
"Kami menyambut baik kerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung melalui GoPay sebagai sistem pembayaran dan GoFood untuk mempermudah UMKM di Bandar Lampung," katanya saat audiensi dengan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (27/8/2019).
Erika mengungkapkan pihaknya saat ini terus memfokuskan sistem pembayaran menggunakan GoPay. Orang yang berbelanja, papar dia, bisa membayar menggunakan GoPay di kasir.
"Jadi, UMKM yang berjualan khususnya makanan, kami publikasikan di GoFood. Calon pembeli bisa dengan mudah mencarinya melalui aplikasi Gojek," ujar Erika.
"Karena masuk ke GoFood kami, maka Gojek akan membantu dari sisi marketing (pemasaran). Sehingga orang akan tahu, ada loh UMKM ini di GoFood. Dan kami akan memberi tahu bahwa ini produk lokal Lampung, kualitasnya tidak kalah," sambungnya.
Terkait kerja sama pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Erika membenarkan adanya rencana tersebut. Namun, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung.
"Ya, itu konsepnya masih dalam pembahasan dan masih kasar. Di daerah lain, seperti Semarang dan Surabaya, sudah berjalan untuk pembayaran (pembuatan) SIM, SKCK, dan PBB melalui GoPay," terangnya.
Sementara Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjelaskan kerja sama ini bertujuan menghubungkan antara UMKM dan konsumen. Dengan semakin majunya UMKM berkat promosi dari Gojek, papar dia, maka perekonomian daerah juga semakin maju.
"Gojek mempromosikan. Gojek dapat dan masyarakat (pelaku) UMKM juga dapat, sehingga saling memajukan perekonomian daerah," kata Herman.
Terkait kerja sama pembayaran PBB, Herman menyatakan hal tersebut memungkinkan. Namun, harus melalui koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah.
"Jadi dari rumah, orang pencet handphone bisa bayar PBB. Tanda lunasnya nanti kami sampaikan kepada yang bersangkutan, di mana alamatnya," ujar Herman.
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)