Adapun pengusaha yang hadir diantaranya berasal dari Paklindo, Gaspeksindo, ASTTI, HPJI, Inkindo, Perkindo, Pertahkindo, Intankindo, Astekindo, Badan Pengusaha Pemuda Pancasila, Akmi. Lalu, Gataki, Hastindo, Akli, Askonas, Aspanji, Aklindo, Gapeknas, Gapensi, Aspeknas, Apei, DPD Hipmi, Askomelin, Aklinas, dan Ataksi.
• Reaksi Keras Kapolres Setelah Tonton Video Anak Buahnya Tendang Motor saat Razia
KPK Akan Selidiki
Kepala Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah III Dian Patria menegaskan, seluruh pengusaha Lampung harus anti terhadap tindakan korupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan KPK seorang diri.
Oleh karena itu, KPK mengajak para pengusaha di Lampung melakukan penandatanganan pakta integritas anti korupsi
"Kita akan teken pakta integritas hari ini. Saksinya banyak termasuk malaikat pun menyaksikan. Ini merupakan upaya kita untuk mencegah tindakan korupsi," imbuhnya.
"Dengan ini jangan sampai laporan-laporan bagus semua, namun ternyata di lapangan ada kerusakan-kerusakan yang terjadi," tambah dia.
Terkait keluhan para pengusaha soal setoran proyek dan lainnya, Dian mengatakan, akan menindaklanjuti dengan mencatat seluruh hasil-hasil temuannya dalam kegiatan ini.
"Kita akan cari faktanya dan kita akan tindaklanjuti. Tapi, jika semua asosiasi itu sepakat untuk tidak memberikan fee proyek itu semua tidak terjadi. Bila perlu semua asosiasi mogok saja untuk tidak memberikan setoran-setoran seperti itu," tandasnya.
Dian meneruskan, pihak-pihak yang telah berkomitmen anti korupsi akan dipublikasikan di webstie KPK. Sehingga bisa dilihat masyarakat.
"Dan bagi yang melanggar pakta integritas ini akan dikenakan sanksi setidak-tidaknya akan di coret dari keanggotaan," tegasnya.
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, penandatangan pakta integritas bisa memberikan efek pencegahan.
Sehingga tidak ada lagi pengusaha maupun pejabat publik yang terjaring oleh KPK.
"Semoga dengan ini tidak ada lagi yang di tangkap oleh KPK," ujarnya.
Ia menjelaskan, KAD bukanlah sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), melainkan suatu organisasi yang lahir dari rahim KPK yang terbentuk dari masing-masing sektor.