Para tetangga beramai-ramai mengejar pelaku.
Pelaku sempat masuk rumah kosong, lalu sembunyi di semak-semak, terus lari lagi.
Salah satu pelaku membawa senjata api sambil berlari.
"Saat di pemukiman warga, keduanya berhasil ditangkap. Massa yang kesal kemudian memukuli pelaku hingga tidak sadarkan diri. Lalu datang polisi. Kemudian, pelaku dibawa ke rumah sakit termasuk senpinya," cerita dia.
Sementara korban, M Utun, warga Teluk Pandan Pesawaran menuturkan, dirinya memang bekerja di Dimas Ban.
Motor Honda Beat-nya diparkirkan di depan tempat bekerja.
Saat siang hari, tiba-tiba dia mendengar suara seperti kendaraan tabrakan.
Ketika keluar, dia melihat sepeda motor pelaku yang berboncegan sudah roboh dan pelaku lari.
"Saya cek motor, ternyata stop kontak terdapat kunci leter T yang menancap.
Kunci stang juga sudah dalam kondisi rusak. Pelakunya berlari ke arah perumahan Nilla Kandi dengan membawa senjata api," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Effendi membenarkan kejadian upaya pencurian motor ini.
Dia mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Jabung.
Keduanya bernama Hermansyah (37), warga Negara Batin, Lampung Timur, dan Wandi Raden Bibas Umar.
Ia menjelaskan, saat hendak membawa motor korban, kedua pelaku dipergok saksi.
Tersangka Hermansyah lalu menembak saksi sebanyak satu kali. Namun tidak kena.