Lupa Kunci Pintu Saat Tidur, Gadis Ini Disetubuhi Teman Pria

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Lupa Kunci Pintu Kamar Saat Tidur, Gadis Ini Disetubuhi Teman Pria

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satreskrim Polres Tulungagung dibantu personel Polres Semarang, menangkap Saiful Rahman (38), warga Kabupaten Semarang, Minggu (1/9/2019) pagi.

Saiful diduga telah melakukan rudapaksa terhadap K (24), yang juga berasal dari Kabupaten Semarang.

"Terduga pelaku kami tangkap di rumah kosnya di Kabupaten Semarang," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi.

AKP Hendi Septiadi mengaku, belum bisa memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Sementara itu, Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Tulungagung.

“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” kata AKP Hendi Septiadi.

Namun, informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.

Kerap Tonton YouTube, Bocah 7 Tahun Lakukan Pencabulan Terhadap Seorang Balita di Belakang Rumah

K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).

Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.

Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.

Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.

Kepada temannya, dia mengaku jika K adalah istrinya.

Saat tengah malam, Saiful masuk kamar tempat K beristirahat.

Saiful kemudian melakukan rudapaksa, dengan ancaman K akan dibunuh jika melawan.

Bukan hanya melakukan perbuatan bejat, Saiful juga membawa semua barang berharga milik K, seperti cincin emas dan ponsel.

Bocah 7 Tahun Cabuli Balita 4 Tahun di Lampung Tengah, Alasan Kasus Tak Ditangani Polisi

Saiful kemudian melarikan diri.

Sementara dibantu warga sekitar, K melapor ke Polres Tulungagung.

Mendapat laporan ini, anggota Satreskrim Polres Tulungagung mengejar Saiful hingga ke Kabupaten Semarang. (David Yohanes)


Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul  Bermalam di Rumah Kawan Lama, Pria Rudapaksa Teman Wanitanya, Tinggalkan Korban setelah Gasak Harta.

Berita Terkini