Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Sebanyak 13 anggota Polsek Kota Agung menjalani tes urine sebagai upaya pendeteksian dan pencegahan narkoba, Selasa (3/9/2019).
Kasipropam Polres Tanggamus Inspektur Satu AY Tobing menerangkan, tes urine dilakukan oleh anggota Satnarkoba dan tim medis Polres Tanggamus. Hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan.
Ia menambahkan, pengambilan sampel urine menggunakan alat test kit methapethamine, amphetamine, dan THC. Seluruh anggota Polsek Kota Agung wajib ikuti tes urine tersebut.
Test urine kepada seluruh personel tersebut hasilnya negatif.
"Meski negatif, kami kepada personel Polsek Kota Agung dan Polres Tanggamus untuk menghindari segala jenis narkoba, sebab selain akan merusak diri sendiri juga merusak institusi Polri," kata Tobing mewakili Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro. (*)