TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang siswi SMA dicabuli saat sedang mengendarai sepeda motor.
Tersangka merupakan seorang mahasiswa berinisial RA (21).
Ia merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Tak tinggal diam, siswi SMA dicabuli tersebut segera mengejar pelaku.
Hal itu bertujuan untuk melihat pelat nomor sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Setelah mendapatkan pelat nomor motor pelaku, gadis 17 tahun itu pun melapor ke kantor polisi.
Tersangka berinisial RA (21) kemudian ditangkap anggota polisi pada Senin (2/9/2019).
RA diduga melakukan pelecehan pada pelajar tersebut.
• Balita 4 Tahun Dicabuli Siswa SD Kelas 1, Pelaku Mengaku Tahu Adegan Dewasa dari YouTube
"Tersangka ditangkap di kampusnya tanpa perlawanan," kata Kapolres Sambas, AKBP Permadi, kepada Kompas.com, Senin malam.
Permadi menerangkan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat (23/8/2019).
Saat itu, korban keluar dari rumah menggunakan sepeda motor.
Ia hendak menuju Pasar Sempalai, Kecamatan Tebas, Sambas, Kalimantan Barat.
Ternyata di tengah perjalanan, korban dibuntuti.
"Saat korban lengah, pelaku mendekati pakai sepeda motor dan memegang kelamin korban," terangnya.
Merasa dilecehkan, korban langsung mengejar.