Polisi Jalan Kaki 5 Jam Tangkap 3 Pembantu Asal Lampung, Terkait Kasus Istri Bakar Suami dan Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Polisi Jalan Kaki 5 Jam Tangkap 3 Pembantu Asal Lampung, Terkait Kasus Istri Bakar Suami dan Anak.

Sebelumnya, dua pelaku telah diamankan di Lampung Tengah.

"Dan kemudian dikembangkan lagi ditangkap tiga orang di OKU Selatan," tuturnya.

Barly Ramadhany melanjutkan, tim gabungan telah mengikuti ketiga pelaku selama tiga hari.

Aktivitas ketiga pelaku dipantau oleh tim yang ditugaskan di lapangan.

Menurutnya, untuk menuju lokasi penangkapan, petugas harus menempuh perjalanan selama 5 jam.

Sebab, medan yang dilintasi merupakan daerah pegunungan.

"Anggota menuju ke sana memakan waktu lima jam ke TKP karena daerah pegunungan dan tadi pagi jam 6 mereka turun dengan membawa tersangka," tuturnya.

Barly menambahkan, ketiganya saat ini dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses selanjutnya.

"Jadi satu perempuan, dua pria," imbuhnya.

Pengakuan Ak

Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma (AK) mengaku lega usai menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Aulia Kesuma merasa lega karena rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, justru disita oleh bank guna melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar.

Sebelum disita, Aulia Kesuma diketahui harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta setiap bulannya.

Pengakuan itu disampaikan Aulia dalam wawancara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

"Maksudnya lega itu, iya saya sempat mengucapkan alhamdulillah dalam hati. Akhirnya, saya lepas dari utang yang benar-benar mengimpit saya, yakni Rp 200 juta per bulan," kata Aulia Kesuma disambut gelengan kepala penyidik yang mendengar pengakuannya mengutip Kompas.com.

M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili. (dok Polres Sukabumi/istimewa)
Halaman
1234

Berita Terkini