Uang Rp 1,8 Miliar Hilang, Ditaruh dalam Mobil Parkir di Kantor Pemprov, Gubernur Sumut Bicara Tegas

Penulis: Romi Rinando
Editor: Ridwan Hardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Uang Rp 1,8 Miliar Hilang, Ditaruh dalam Mobil Parkir di Kantor Pemprov, Gubernur Sumut Beri Penegasan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa uang hilang sebesar Rp 1,8 miliar, saat ditaruh di mobil di Medan, Sumatera Utara, Senin (9/9/2019).

Uang tersebut diketahui milik Pemprov Sumatera Utara (Sumut).

Uang itu rencananya akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, dikabarkan uang hilang tersebut mencapai Rp 1,8 miliar.

Tentu, itu bukan jumlah uang yang sedikit.

Informasi yang dihimpun, uang itu baru saja diambil dari Bank Sumut.

Nasabah Bank Posting Raib Rp 80 Juta di Medsos, 4 Jam Kemudian Bank Menghubunginya, Uang Diganti

Langsung Ditangkap Polisi, Korban Selamat Satu-satunya dalam Mobil Innova Saat Tabrakan Maut

Saat tiba di Kantor Pemprov Sumut, uang itu ditinggal di dalam mobil.

Saat pegawai kembali untuk mengambil uang yang ditaksir berjumlah Rp 1,8 miliar itu, ternyata uang sudah raib.

Mereka pun kebingungan.

Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan membenarkan soal adanya kasus uang Rp 1,8 miliar hilang tersebut.

“Iya, benar. Ini masih akan saya konfirmasi ke orang bagian keuangan,” kata Ikhsan, Selasa (10/9/2019).

Lebih lanjut, saat ditanya bagaimana kronologis hingga uang itu bisa raib, Ikhsan mengaku belum mendapat informasi detail terkait hal tersebut.

Humas Pemprov Sumut itu mengaku, dirinya masih akan menelusuri informasi hilangnya uang itu.

"Untuk nominalnya belum tahu."

"Nanti saya akan informasikan,” tutup Ikhsan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut, Raja Indra Saleh mengaku, saat ini, dirinya tengah membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Halaman
123
Tags:

Berita Terkini