Sementara itu, Kivlan Zen beranjak dari kursi terdakwa.
Dia berjalan sambil dirangkul JPU untuk duduk di kursi roda yang diletakkan di dekat meja penasihat hukum.
Lalu, Kivlan Zen dibawa menuju keluar ruang pengadilan.
Ditemui setelah persidangan, penasihat hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengungkapkan kondisi kliennya sedang tidak sehat.
"Pak Kivlan itu kesehatannya menurun. Itu pasca-penahanan 40 hari. Kalau 20 hari masih sehat, pasca-40 hari setelah dicek ternyata dibawa ke rumah sakit polisi itu ada kelainan dalam sarafnya," kata dia.
Dia mengungkapkan kliennya mengalami komplikasi penyakit.
"Berikut juga bekas daripada granat nanas yang di kaki kiri itu sudah sekarang berakibat menjadi penyakit. Sinusitis yang berat. Kemarin hari minggu itu tiga kali beliau jatuh, tensinya ekstrem 160, extreme lagi turun bisa 90," ungkapnya.
Sehingga, dia menegaskan, kliennya membutuhkan pengobatan.
Selama mendekam di Markas Pomdam Jaya Guntur, Kivlan Zen belum menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif.
"Jadi memang perlu harus pengobatan yang selama ini tidak diterima dan tidak diberikan, hanya klinik sekelas Komdam, klinik rumah sakit belum," katanya.
Habil Marati disebut sebagai penyokong dana
Politikus PPP Habil Marati disebut dalam sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi yang menjerat terdakwa Kivlan Zen.
Habil berperan sebagai penyokong dana dari operasi tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap Kivlan Zen pernah menyerahkan uang sejumlah 15 Ribu Dolar Singapura yang berasal dari pemberian Habil kepada saksi Helmi Kurniawan.
Oleh Helmi uang itu ditukarkan di Money Changer Dollar Time Premium Forexindo dengan nilai sebesar Rp 151,5 Juta lalu diserahkan kepada Kivlan Zen.