Tribun Lampung Tengah

Begal di Jalinsum Kembali Beraksi, Gasak Uang dan Ancam Bakar Truk

Penulis: syamsiralam
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Dedi Irawan di Mapolsek Seputih Mataram.

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,SEPUTIHMATARAM - Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) bukan lokasi yang aman bagi para pengandara, khususnya sopir truk yang melintas. Pasalnya, kejahatan kerap mengintai mereka hampir tak mengenal waktu.

Kejadian terakhir menimpa, Rizal (20), sopir truk warga Kampung Sumber Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Ia menjadi korban aksi pembegalan dua orang saat berhenti di Jalinsun ruas Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram.

Kepada anggota Polsek Seputih Mataram, Kamis (12/9/2019), Rizal menceritakan, Selasa (10/9) ia mengendarai truk, dan berhenti di pinggir jalan sekitar pukul 13.00 WIB.

Tak lama ia berhenti, tiba-tiba datang dua orang mengendarai sepeda motor mendekatinya.

Keroyok Siswa SMA, Begal Tewas Tertusuk Pisau, 3 Pelaku Lainnya Kabur

"Satu orang langsung masuk ke dalam mobil, yang satunya tetap di bawah. Pelaku yang masuk langsung mengancam saya dengan senjata tajam jenis badik ke arah leher," ujar Rizal.

Setelah itu, pelaku mengobrak abrik dalam mobil dan menemukan dompet korban, yang berisi uang sebesar Rp 1,4 juta.

Siswa SMA Bunuh Begal, Bela Pacar yang Akan Diperkosa Saat Tiba-tiba Disergap 4 Orang

"Dompet saya taruh di bawah jok, isinya Rp 1,4 juta. Setelah itu pelaku bilang saya gak usah teriak kalau gak saya bakal ditusuk," bebernya.

Atas kejadian yang menimpanya korban lalu melapor ke Mapolsek Seputih Mataram.

Kepolisian yang menerima laporan korban langsung melakukan pengejaran. Tidak lebih dari 48 jam satu orang pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kampung Terbanggi Ilir.

"Satu pelaku atas nama Dedi Irawan (27) berhasil kita amankan (Rabu) di rumahnya pukul 05.30 WIB. Penangkapan itu berdasarakan pengembangan perkara yang kami lakukan di lapangan," terang Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arief Wiranto mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Kamis (12/9).

Tak hanya itu lanjut Arief, jajarannya juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku Dedi Irawan saat melancarkan aksinya kepada korban Rizal. L.

"Kami amankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni Honda Beat warna putih strip pink, dompet milik korban, helm Honda warna hitam, serta poto pelaku," bebernya.

Terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron, polisi mengatakan masih terus melakukan pengejaran, polisi juga sudah mengantongi identitasnya.

Pelaku Dedi Irawan mengakui perbuatannya. Ia juga membenarkan mengancam korban dengan senjata tajam dan langsung merampas dompet milik Rizal yang berisi uang Rp 1,4 juta.

Dedi menyatakan, korban akan menusuk korban dengan badik jika melawan. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membakar truk apabila ia berteriak atau melakukan perlawanan.

"Saya ancam akan saya bakar truknya dan kaca bakal dipecahin. Korban tidak melawan, terus kami balik ke kampung untuk mengecoh (korban) kami melalui jalan besar (Jalinsum)," terang Dedi Irawan.

Pelaku mengatakan baru satu kali melakukan aksi pembegalan terhadap sopir truk. Menurutnya, ia dan rekannya melihat truk terparkir di pinggir jalan.

Setekah itu, keduanya langsung terpikir untuk melakukan aksi pembegalan. Uang hasil kejahatan, mereka bagi dua.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku Dedi Irawan dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Wakapolres Komisaris Harto Agung Cahyono mengimbau para sopir untuk memperhatikan tempat-tempat untuk berhenti selama di perjalanan.

Menurutnya, sopir supaya bermai-ramai dan tidak membuka pintu kendaraan saat akan beristirahat. Apabila mengetahui aksi kejahatan, ia pun mengimbau untuk cepat melapor.

"Langsung lapor (polisi) apabila mengakui atau menjadi korban kriminalitas, tujuannya supaya langsung kita tindak dan lakukan pengejaran (kepada pelakunya)," imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Berita Terkini