TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Seorang oknum polisi Lampung jadi buronan jajaran Polda Lampung.
Saat diminta konfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya oknum polisi Lampung jadi buronan.
Namun, Pandra menegaskan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan kasus yang melibatkan oknum polisi berinisial Brigpol WKW tersebut.
"Bahwa yang bersangkutan (Brigpol WKW) saat ini masih dalam tahap penyidikan," ujar Zahwani Pandra Arsyad, Rabu, 11 September 2019.
• Artis Kang Komar Preman Pensiun Ternyata Bapaknya Anggota TNI: SMP Saya Sudah Jadi Buronan
• Cerita Mantan Ajudan BJ Habibie, Sang Presiden Rela Pulang Lagi karena Lupa Minum Kopi Buatan Ainun
Pandra mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan terkait perkara dugaan penggelapan kendaraan bermotor oleh Brigpol WKW.
"Masih penyelidikan perkara penggelapan ranmor," tuturnya.
Selain itu, kata Pandra, Polda Lampung juga sedang mendalami beberapa kasus lainnya, yang diduga dilakukan Brigpol WKW.
"Brigadir WKW juga tersangkut beberapa kasus kriminal lain," kata Zahwani Pandra Arsyad.
Disinggung soal modus dan perkara kriminal lainnya, Pandra mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Dan yang bersangkutan sendiri sampai saat ini juga tidak pernah masuk dinas," sebutnya.
Pandra mengakui, Brigpol WKW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah diterbitkan DPO oleh Bidpropam," kata mantan Kapolres Kepulauan Meranti, Riau tersebut.
Selain itu, dalam pesan berantai yang beredar di aplikasi pesan WhatsApp (WA), Brigpol WKW disebut terpapar radikalisme.
Soal dugaan Brigpol WKW terpapar paham radikalisme, Pandra mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberi penjelasan.
"Saat ini tengah dilakukan penyelidikan. Yang jelas, perkara penggelapan ranmor," tandasnya.