Laporan Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung (Unila) Hasriadi Mat Akin berencana membekukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pecinta alam.
Rencana itu menunggu fakta di persidangan semisal ada mahasiswa terlibat dan terbukti bersalah terkait meninggalnya mahasiswa baru Jurusan Sosiologi Fisip Unila Aga Trias Tahta, Minggu (29/9/2019).
Aga meninggal saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala Fisip Unila di Pesawaran 26-29 September.
Selain satu korban jiwa, beberapa mahasiswa peserta Diksar saat ini dirawat di rumah sakit.
“Kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk kasus ini".
"Selain dibekukan, mahasiswa yang terbukti bersalah dalam peristiwa ini akan Drop Out (DO) dan itu hukuman terberat,” tegas Hasriadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/10/2019).
Pihak rektorat imbuhnya, ke depan berencana melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan UKM apapun digelar di luar lingkungan kampus.
Para calon peserta kegiatan juga diharapkan memastikan kondisi kesehatan dan sebagainya prima saat menghadiri suatu kegiatan.
“Ke depannya harus ada SOP-nya yang jelas dan harus diperketat, peserta yang ikut juga harus sehat dan jangan pura pura sehat. Jangan sampai ada korban yang lainnya dan semuanya satu persatu harus dievaluasi,” ujarnya.
Yuliati, bibi dari korban lainnya Frans Salsa Romando mahasiswa Fisip Unila menerangkan, pihak keluarga sangat resah dengan kejadian Diksar.
Saat ini keponakannya sedang dirawat di RS Bintang Amin untuk mendapatkan penanganan medis.
"Kami sekeluarga emosi, saya ini alumni Fisip dan setelah 30 tahun ini kenapa menelan korban jiwa. Sah-sah saja ada kegiatan, tapi jangan sampai ada kekerasan fisik,” ujarnya.
Terkait kondisi Frans Yuliati menjelaskan, rahang keponakannya mengalami kekerasan fisik, hingga saat ini belum bisa berbicara.
Terdapat juga memar di badan karena diduga mengalami penganiayaan saat mengikuti Diksar.