Modus Ajak Teman Nongkrong lalu Diam-diam Cabuli Istri Kawan Sendiri

Penulis: Beni Yulianto
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ajak Kawan Nongkrong, Lalu Ditinggalkan, Tak Tahunya Cabuli Istri Kawan Sendiri

Tak lama, korban menelepon suaminya dan hari itu juga melaporkan pelaku ke kantor polisi.

"Pelaku ini kawan dari suami korban, dihadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," tambah Tukiman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan. Pelaku akan dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul kronologi-seorang-pria-cabuli-istri-kawan-sendiri

Editor : Candra Setia Budi

Berita Terkini