Buntut 2 Mahasiswa Tewas saat Aksi Demo, Kapolres hingga Kapolda Dicopot
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara pascatewasnya dua mahasiswa saat demo tolak RUU kontroversial, kini giliran Kapolres Kendari yang dicopot Kapolri.
Pencopotan Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi dari Kapolres Kendari lewat surat telegram bernomor ST/2657/X/KEP./2019, tertanggal 7 Oktober 2019.
Surat itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart.
"Iya, ST (surat telegram) tersebut dari Mabes Polri," ujar Harry saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2019) malam.
Berdasarkan surat telegram itu, salah satu yang dimutasi adalah Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi.
Jemi akan menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalimantan Tengah.
Posisi Kapolres Kendari itu akan diisi oleh AKBP Didik Efrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Wakatobi.
Kendati demikian, Harry mengatakan bahwa mutasi itu tak terkait tewasnya dua mahasiswa saat demo menolak UU KPK dan sejumlah rancangan undang-undang di Kendari, 26 September 2019.
Harry berdalih bahwa mutasi di dalam institusi Polri adalah hal yang biasa dilakukan.
"Tidak ada (kaitannya dengan dua mahasiswa tewas saat demo di Kendari). Mutasi dalam organisasi Polri hal biasa dalam rangka tour of duty dan area serta untuk meningkatkan kinerja organisasi dan dalam rangka binkar (pembinaan karir)," kata dia.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram terkait pencopotan atau mutasi kepada tiga Kapolda sekaligus.
Dalam surat bernomor ST/2569/IX./KEP/2019 tertanggal 27 September 2019 itu Kapolda Riau, Kapolda Papua serta Kapolda Sulawesi Tenggara saat ini dimutasi.
Mutasi ini dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Menurut Dedi, mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi Korps Bhayangkara.
"Ya betul. Mutasi dalam organisasi Polri hal yang biasa,