TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Inspektorat Lampung terus bergulir, kali ini Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dikabarkan kembali mengamankan satu orang pegawai Inspektorat Lampung.
Atas pengamanan ini, maka Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan pengamanan terhadap dua orang atas OTT di lingkungan Inspektorat.
Informasi yang dihimpun pegawai tersebut berinisial ED yang mana memiliki jabatan fungsional di Inspektorat Lampung.
ED menyerahkan diri ke Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung dengan diantar oleh pihak keluarga, Kamis 10 Oktober 2019, sekitar pukul 23.00 wib.
Saat ini pun, pihak Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung tengah melakukan penyelidikan dan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan dalam OTT ini.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Subakti enggan berkomentar banyak.
"Soal (OTT) itu langsung ke humas, data sudah saya serahkan ke humas," ungkapnya sembari berjalan menyusuri lorong ruang Ditreskrimsus, Jumat 11 Oktober 2019.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Informasi yang dihimpun, Dit Reskrimsus Polda Lampung lakukan OTT di lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung, Kamis 10 Oktober 2019.
OTT ini terkait adanya dugaan suap dari Dinas Perindustrian Provinsi Lampung ke Inspektorat Provinsi Lampung.
Adapun saat ini Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung tengah memintai keterangan pegawai Inspektorat Lampung berinisial MM.
Atas kegiatan OTT ini, Ditreskrimsus Polda Lampung juga amankan uang Rp 10 juta.
Pantauan Tribun, saat ini di Subdit III Tipikor Mapolda Lampung nampak sepi, hanya ada puluhan pewarta yang tengah berkumpul.
Salah satu sumber yang tak mau disebut namanya, mengaku ada seorang yang tengah diperiksa namun ia tak mengetahui perkara apa.
"Iya ada yang diperiksa didalam," ungkapnya sembari berlalu.
Dilain pihak, Irban 1 Inspektorat Lampung Affan belum mengetahui adanya informasi OTT.
"Saya belum dapat kabar, nanti saya tanya dulu, saya sedang di luar kantor," kata Affan singkat.
Amankan Uang 10 Juta
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan OTT di lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung, Kamis (10/10/2019).
OTT diduga terkait adanya dugaan suap dari Dinas Perindustrian Provinsi Lampung ke Inspektorat Provinsi Lampung.
• BREAKING NEWS - Anak Buahnya Kena OTT, Kepala Bakesbangpol Lampung: Maksud Kamu Apa? Kamu Siapa?
• 5 Fakta OTT di Lampung, Oknum Pejabat Bakesbangpol Lampung Diduga Pungli Warga Asing dan Mahasiswa
Adapun saat ini Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung tengah memintai keterangan pejabat fungsional Inspektur Pembantu Wilayah 1 berinisial MM.
Dalam OTT tersebut, Ditreskrimsus Polda Lampung juga dikabarkan mengamankan uang sejumlah Rp 10 juta.
Komentar Inspektur Pembantu I
Polda Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Inspektorat Provinsi Lampung, Kamis (10/10/2019).
OTT diduga terkait suap dari Dinas Perindustrian Provinsi Lampung ke Inspektorat Provinsi Lampung.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, saat ini suasana di ruang Subdit III Tipikor Mapolda Lampung nampak sepi.
Hanya ada puluhan pewarta yang tengah berkumpul.
Salah satu sumber yang tak mau disebut namanya membenarkan ada seseorang yang tengah diperiksa.
Namun, ia tak mengetahui pemeriksaan dalam perkara apa.
"Iya ada yang diperiksa di dalam," ungkapnya sembari berlalu.
Saat dikonfirmasi, Inspektur Pembantu I Inspektorat Lampung Affan Erie Erya mengaku belum mengetahui soal OTT tersebut.
• BREAKING NEWS - Polda Dikabarkan OTT di Inspektorat Lampung, Amankan Uang Rp 10 Juta
• BREAKING NEWS - Anak Buahnya Kena OTT, Kepala Bakesbangpol Lampung: Maksud Kamu Apa? Kamu Siapa?
"Saya belum dapat kabar. Nanti saya tanya dulu. Saya sedang di luar kantor," kata Affan singkat.
Saat ini Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung tengah memintai keterangan pejabat fungsional Inspektur Pembantu Wilayah 1 berinisial MM.
Dalam OTT tersebut, Ditreskrimsus Polda Lampung juga dikabarkan mengamankan uang sejumlah Rp 10 juta. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)