Mahasiswi Cantik Minta Bayari Uang Kuliah, Duit Pria Ini Akhirnya Amblas Rp 141 Juta
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria di Jambi terpikat dengan kecantikan mahasiswi yang dikenalnya di jejaring Facebook hingga jatuh cinta.
Saking cintanya, pria 43 tahun tersebut sampai rela memberinya uang hingga Rp 141 juta.
Padahal, pria bernama JY (43) tersebut belum pernah bertemu dengan gadis cantik yang dikenalnya sebagai Keyla.
Tapi JY mau memberikan uang ratusan juta demi memikat cinta Keyla.
Saat kasusnya terbongkar, Keyla ternyata memang sengaja memikat JY yang tak lain adalah tetangganya.
Pelaku sengaja merubah diri menjadi wanita cantik untuk memikat tetangganya melalui jejaring Facebook.
Dari tangan tetangganya, pelajar tersebut meraup uang ratusan juta rupiah.
• Seusai Kasih Mahar Rp 1,4 Miliar, Kakek Tajir Ini Diselingkuhi Mahasiswi Cantik yang Dinikahinya
• Gadis Cantik Pikat Pria Lamteng Lewat WA Lalu Diajak ke Kamarnya, Terungkap Modus Sebenarnya
Korban yang teperdaya hingga jatuh cinta, akhirnya menuruti permintaan pelaku secara terus-menerus hingga uangnya amblas ratusan juta.
Pelaku membujuk korban memberikan uangnya untuk berbagai keperluan, hingga berobat ke rumah sakit.
Kronologi pria tertipu ratusan juta gara-gara gadis cantik di Facebook
Setelah mentransfer banyak uang untuk Keyla, korban akhirnya sadar bahwa selama ini telah ditipu.
Korban kemudian melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya terungkap sosok di balik mahasiswi cantik Keyla adalah seorang pelajar SMA.
Dia adalah AN, seorang pelajar SMA di Kabupaten Merangin, Jambi.
Siapa sangka, pelajar yang tampil cantik di Facebook dengan nama Keyla ternyata adalah seorang pria.
AN akhirnya ditangkap Kepolisian Resor Merangin.
Pemuda yang tinggal di Kecamatan Tabir Ilir ini berurusan dengan polisi karena menipu JY (43) tetangganya sendiri menggunakan jejaring sosial Facebook.
Modus AN menipu JY dengan cara menyamar menjadi wanita cantik.
Dia menggunakan nama akun Keyla Hanna Idhar.
Tak tanggung-tanggung, AN berhasil menguras uang JY mencapai Rp 141 juta.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, kejadian ini sudah terjadi sejak September 2018.
Awalnya korban mengenal Keyla Hanna Idhar melalui akun Facebook.
Setelah lama korban mengenalnya, kemudian korban menyatakan cinta kepada Keyla.
Hubungan gelap itu terjalin cukup lama.
Mereka selalu intens dalam berkomunikasi.
Meski begitu, mereka belum sempat bertemu.
Setelah sekian lama menjalin hubungan melalui telepon, akhirnya Keyla meminta sejumlah uang kepada JY dengan modus membayar uang kuliah.
Permintaan itu langsung dituruti.
Saat itu juga JY mentransfer uang sebesar Rp 5 juta.
Karena dituruti, akhirnya pelaku terus merongrong korban.
Dia membujuk korban untuk memberikan uangnya untuk berbagai keperluan, hingga berobat ke rumah sakit.
Aksi ini baru diketahui setelah beberapa waktu lalu, JY tak berhasil menghubungi AN.
Akhirnya, JY melacak keberadaan akun FB kekasih dunia mayanya tersebut.
JY kemudian mengetahui bahwa kekasih dunia mayanya merupakan seorang laki-laki.
Tak terima dengan perbuatan AN, JY pun melaporkan ke Polres Merangin.
Akhirnya AN berhasil diamankan polisi di kediamannya.
Saat dibincangi Tribunjambi.com di Mapolres Merangin Jumat (18/10), AN mengatakan aksi tersebut dipelajarinya dari seorang temannya.
Ia mengaku menguasai berbagai aplikasi hingga membuat JY selama satu tahun tak merasa curiga.
“Saya belajar dari teman, dan saya juga belajar sendiri untuk menggunakan aplikasi chat, hingga dia (JY) tak pernah curiga dengan saya,” ungkap AN.
Selain itu, AN juga mengatakan kalau uang yang berhasil didapat dari JY digunakannya untuk keperluan pribadi, mulai dari uang sekolah, membeli sepeda motor, hingga memasang ampere listrik di rumah neneknya.
“Saya selama ini tinggal di rumah nenek, ibu nikah lagi di Bungo, kalau ayah, semenjak kecil saya tidak tau ke mana, uang itu saya gunakan untuk keperluan kami di rumah, dan uang sekolah saya,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, yang dikonfrmasi membenarkan penangkapan terhadap AN, dan mengatakan kalau saat ini penyidik tengah mengambil keterangan AN lebih dalam.
“Sudah diamankan, sekarang masih mengambil keterangan pelaku (AN),” ujar Kasat.
(Muzakkir / Tribunjambi.com)