Mantan Kekasih Sakit Hati Didatangi Debt Collector, Fakta di Balik Pembunuhan Sales Mobil Suzuki
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penculikan dan pembunuhan sales mobil Suzuki akhirnya terkuak. Pelaku sering didatangi debt collector hingga merasa sakit hati.
Salah satu pelaku yang diduga terlibat kasus pembunuhan ini tak lain adalah mantan kekasih korban Bangkit Maknutu Durinat, yakni Rulin Rahayu.
Tersangka pembunuhan sales mobil Suzuki Bangkit Maknutu Durinat ditangkap polisi.
Terungkap beberapa fakta pembunuhan terhadap Bangkit, yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Malang.
Berikut kumpulan fakta pengakuan tersangka :
Pasutri Rulin Rahayu (32) mengaku uangnya dibawa oleh Bangkit (30), korban penculikan dan pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di Sungai Watu Ondo Cangar Batu.
Uang total Rp 145 juta tersebut diakui Rulin merupakan uang penjualan mobil dan tagihan kredit.
Lantaran merasa tertipu menyulut sakit hati Rulin Rahayu dan suaminya Bambang Irawan (27).
"Totalnya Rp 145 juta," kata Rulin Rahayu tertunduk di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019).
Rulin dan suaminya Bambang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan sales mobil Bangkit (30) yang tak lain mantan kekasih.
• Terungkap Sales Mobil Suzuki Diculik dan Dibunuh: Tinggalkan Istri Hamil hingga Pelaku Terekam Video
Bambang turut melibatkan empat orang rekan kerjanya untuk menghabisi nyawa Bangkit di Jembatan Cangar Batu.
Rulin mengaku tak tahu rencana pembunuhan tersebut.
Ia mengaku suaminya sudah melaporkan ke Polsek Sumenep perihal uang yang ditilap mantan kekasihnya.
"Saya tidak tahu, soalnya yang saya tahu suami saya sudah melapor ke Polsek Sumenep dan suami saya sudah berkomunikasi dengan orang Polres," akui Rulin.
Rulin juga mengaku tak tahu meninggalnya korban.
Ia mengira saat memberi tahu keberadaan mantan kekasihnya, sang suami akan menyerahkan ke polisi.
"Saya kira begitu ketemu suami saya akan membawa ke Polsek (Polsek Sumenep). Saya tahu meninggal dari Pak Polisi, yang itu (rencana pembunuhan) saya tidak tahu," kata Rulin.
Laporan ke Polsek Sumenep tersebut dikarenakan mobil kredit atas nama Rulin tersebut berada di rumah korban.
Namun, rencana menagih uang kredit mobil justru membawanya ke penjara.
Rulin ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Bambang sang eksekutor dan dua orang lainnya.
Sementara saat ini polisi juga memburu dua orang lain yang terlibat penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan korban.
2. Sempat Minta Tolong
Polisi mengungkap video penculikan sales UMC Suzuki saat menabrak mobil lain di Ketintang, Kota Surabaya.
Saat terjadi tabrakan itu, korban bernama Bangkit Maknutu Dunirat (30) keluar dari mobil dan minta tolong kepada warga yang ada di sekitar sana.
Namun, para pelaku penculik malah meneriaki Bangkit dengan kata maling. Hal itu menyebabkan warga yang melihat peristiwa itu tak menolongnya.
Bangkit dibawa paksa saat berada di tempat kerjanya Jalan A Yani Surabaya, Senin (14/10/2019).
"Pelaku-pelaku ini sempat terjadi cekcok karena korban tidak mau masuk mobil. Korban dipaksa masuk kendaraan bersama pelaku-pelaku," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata, Jumat (18/10/2019).
Tersangka bersama rekannya membawa paksa korban menggunakan mobil ertiga berplat W 1805 VB, sesampainya di ketintang mobil tersebut mengalami kecelakaan.
"Video korban sempat lompat keluar kendaraan, mau melarikan diri tapi diteriaki maling dan sempat dipukuli oleh tersangka. Oleh warga tidak bisa ditahan, dibawa lagi ke mobil," kata Leo.
Lantaran menabrak mobil Brio, mereka kembali ke tempat kerja Bangkit untuk menyelesaikan urusan trabrak mobil.
"Ternyata istri tersangka (Rulin) meninggalkan tempat, pelaku bertambah satu inisial L. Berjumlah lima orang berangkat menuju Batu. Berputar-putar dulu," jelas Leo.
Hingga kemudian di Jembatan Cangar Batu, pelaku menganiaya dan membunuh korban.
"Video dan melompat diteriaki maling dan sempat dipukuli oleh pelaku. Barang bukti lain mobil ertiga dan visum korban oleh kedokteran," tutup Leo.
Empat pelaku dibekuk polisi yaitu Mantan Kekasih korban Rulin Rahayu Ningsih (32), suami Bambang Irawan (27), Kresna Bayu (22), Rizaldy Firmansyah (19). Sementara AR (27) dan MI (20) masih menjadi buronan polisi.
3. Sering Didatangi Debt Collector
Pengakuan dari pasutri diduga sebagai pembunuh sales UMC Suzuki mengejutkan.
Ternyata, akar masalahnya tidak sepele. Mereka mengaku sakit hati lantaran merasa tertipu dan sering didatangi debt collector.
Hal itu diungkapkan oleh pelaku setelah Polrestabes Surabaya menangkap penculik dan berujung pembunuhan terhadap Bangkit Maknutu Dunirat (30).
Bangkit ditemukan tewas di Jembatan Cangar Batu.
Pelaku mantan kekasih Rulin Rahayu (32) dan suami Bambang Irawan (27) warga Perum Magersari Sidoarjo, Kresna Bayu (22) warha Nyamplungan Ampel, M Rizal Firmansyah (19) warga Dinoyo. Sementara ARP (27) dan MIR (20) masih menjadi buronan polisi.
Kepada polisi, pelaku Rulin dan Bambang mengaku sakit hati lantaran istrinya merasa tertipu.
Beberapa kekecewaan tersebut bermula dari hubungan mantan kekasih yang dibumbui penjualan mobil seharga Rp 93 juta.
Namun, Rulin mengaku mendapat Rp 5 juta dari penjualan mobil tersebut.
4. Tagihan Cicilan
Kekecewaan kedua, diakui pelaku, adanya tagihan cicilan kendaraan yang dilakukan korban atas nama Rulin sejak tahun 2015.
"Mereka sempat berpacaran 2015-2017. Sakit hati karena ada beberapa hal yang dialami sampai memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi salah satu pelaku," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019).
Kedua pelaku suami istri itu mengaku sempat mendatangi rumah korban di Sumenep lantaran kebingungan terus menerus didatangi debt collector.
Namun, pertemuan tidak membuahkan hasil.
Rulin dan Bambang mengaku diusir dari rumah korban di Sumenep.
Mereka kemudian mengetahui keberadaan korban di tempat kerja Jalan Ketintang Surabaya.
Bambang dan empat pelaku lain membawa paksa korban menggunakan mobil Suzuki Ertiga berplat W 1805 VB hingga ke Cangar Batu.
Sesampainya di Jembatan Cangar, korban dianiaya dan didorong ke sungai hingga tewas.
"Waktu di perjalanan saya mengemudi, diarahkan teman dibawa ke sana. Gelap mata, khilaf," kata Bambang.
Pelaku terancam hukuman pidana mati dengan pidana seumur hidup paling lama 20 tahun penjara atas pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, pasal 328 KUHP ancaman pidana 12 tahun penjara dan pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP ancaman 12 tahun penjara.
5. Mantan Kekasih
Ternyata pelaku orang Sidoarjo dan suami eks kekasih korban.
Siapa Bambang Irawan (27) yang terungkap sebagai penculik dan pembunuh Bangkit Maknutu Dunirat (30), seorang sales UMC Suzuki Cabang Batu.
Ternyata pelaku adalah orang Sidoarjo. Rumahnya di Perum Magersari.
Saat menculik dan membunuh Bangkit, Bambang dibantu beberapa rekannya yang kini sudah ditangkap aparat kepolisian.
Atas informasi sang istri pelaku, Rulin Rahayu (30) bahwa Bangkit training di Ketintang Surabaya.
Rulin mengulur waktu saat korban pamit pulang.
Ia menunggu suaminya datang menemui korban di tempat kerja.
Bambamg meminta Bangkit untuk membayar cicilan mobil yang ditanggung oleh istrinya Rulin Rahayu yang tak lain mantan kekasih korban.
"Awalnya menakut-nakuti biar dibayar karena biaya kehidupan saya dan istri itu untuk membayar tagihan itu, terus di perjalanan ada yang bilang, wes lah (dibawa ke Cangar)," kata pelaku Bambang, Jumat (18/10/2019).
Pria asal Perum Magersari Sidoarjo ini bersama rekannya Kresna Bayu (22) warha Nyamplungan Ampel, M Rizal Firmansyah (19) warga Dinoyo, ARP (27) dan MIR (20) membawa paksa korban.
Kekecewaan tersebut diakui Bambang membuatnya gelap mata menghabisi nyawa korban.
Para pelaku sempat menganiaya korban di Jembatan Cangar dan menjatuhkannya di Sungai Watu Ondo.
Korban pun ditemukan tewas.
Kapolres Batu AKBP Harviadi Agung Prathama didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Triwahyono sesaat setelah memberikan keterangan pers terkait temuan mayat di Cangar, Kota Batu, Kamis (17/10/2019). (surya/benni indo)
Sementara istri Bambang sekaligus mantan kekasih korban, Rulin mengaku tak tahu rencana suaminya.
Ia mengira suaminya akan menyerahkan Bangkit ke Polsek Sumenep, namun kabar kematian mantan kekasihnya itu terdengar.
"Saya tidak tahu rencananya itu, setahu saya dia (Bambang) lapor ke Polsek dan komunikasi orang Polres Sumenep. Saya pikir begitu ketemu dibawa ke sana, saya tidak tahu kalau meninggal. Tahunya dari polisi," kata Rulin.
Rulin pun turut harus merasakan tahanan bersama suami dan pelaku-pelaku pembunuhan korban yang ditemukan tewas di Sungai Watu Ondo tersebut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Pengakuan Tersangka Penculikan Bangkit Maknutu Durinat, Hingga Tewas di Batu