Dokter Terawan Calon Menteri Jokowi, Terkenal Metode 'Cuci Otak' dan Pernah Dipecat IDI

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Terawan Calon Menteri Jokowi, Terkenal Metode 'Cuci Otak' dan Pernah Dipecat IDI

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sosok dokter Terawan Agus Putranto terlihat memasuki halaman Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Dokter Terawan tiba halaman Istana Negara sekira pukul 17.30 WIB.

Dia tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana bahan berwarna hitam.

 Terawan tidak memberikan pernyataan apapun terkait kehadirannya ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Dia hanya melambaikan tangan dan memberikan senyuman ke awak media yang berusaha meminta tanggapan darinya.

Diketahui, Terawan dikenal sebagai dokter TNI AD dengan pangkat mayor jenderal (Mayjen).

Di dunia medis, dia dikenal karena metode barunya dalam mengobati stroke, yakni terapi cuci otak.

Melihat dari latar belakangnya, mungkinkah Terawan bakal mengisi posisi sebagai Menteri Kesehatan?

Berikut informasi singkat dokter Terawan yang dirangkum Tribunnews.com: 

Terkenal dengan metode 'cuci otak'

Terawan Agus Putranto (cek and ricek)

Nama dokter Terawan pernah jadi pemberitaan karena dianggap telah melanggar kode etik dengan metode "cuci otak".

Hal ini membuat Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie menyerukan upaya penyelamatan dokter Teriawan di akun Instagramnya.

Abrizal Bakrie mengungkap metode yang digunakan dokter Terawan sudah menolong dan terbukti mampu mencegah maupun mengobati ribuan penderita stroke.

Hal itulah yang kemudian membuat nama dokter Teriawan kemudian menjadi trending topik di Google.

Kemampuan dokter Teriawan mencuci otak demi kesembuhan pasien menuai kontroversi.

Meski begitu, metode Cuci Otak yang dilakukan dokter Teriawan pernah menyembuhkan 40 ribu pasien.

Dilansir dari laman warta kota, dokter Teriawan asal Yogyakarta ini mengaku sudah menerapkan metode mengatasi masalah stroke ini sejak tahun 2005.

Halaman
1234

Berita Terkini