Pencurian Mobil di Pringsewu

BREAKING NEWS - Pelaku Merupakan Spesial Pencurian Mobil, Pernah Beraksi di Bandar Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BREAKING NEWS - Pelaku Merupakan Spesial Pencurian Mobil, Pernah Beraksi di Bandar Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Iwan Syahputra (32) warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah mengakui perbuatannya melakukan pencurian mobil.

Bahkan dia juga mengaku telah mencuri di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bumi Jejama Secancanan.

Iwan merupakan pelaku pencurian spesialis pencurian mobil.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, pelaku mengaku telah mencuri pikup L300 di Ambarawa milik Bundes Pekon Ambarawa.

Pencurian itu sesuai Laporan Polisi nomor: LP/ B-334/ X / 2019 / LPG/ Res Tgms/ Sek Sewu Kota, tanggal 21 Oktober 2019.

Serta kendaraan pikup L300 di Penginapan Wisma Putra Perdana bersama dengan Pelaku Du yang kini buron.

Ketika itu mobil berhasil ditemukan di depan Polsek Sukoharjo, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B- 310/ X/2019/LPG/ Res Tgms/ Sek Sewu Kota, tanggal 04 Oktober 2019.

"Tersangka juga mengakui pencurian kendaraan jenis Futura di Pramuka Balam bersama dengan pelaku WA yang saat ini tertangkap di Balam," kata Kapolsek mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

Pesta Narkoba dengan Kekasih

Sebelum melakukan pencurian mobil, tersangka Iwan Syahputra (32) warga Kecamatan Anak Tuha melakukan pesta narkoba dengan kekasihnya Shinta Permata Sari (22) warga Dusun Talang Sebaris Pekon Sinar Jawa, Air Naningan Tanggamus.

Keduanya pesta narkoba di salah satu penginapan di Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan bahwa pesta narkoba tersebut diakui oleh sang pacar, Shinta.

Panit Reskrim Bripka Zultomi menunjukkan pil ekstasi (Tribunlampung.co.id/Didik)

"Saat diinterogasi Shinta mengaku bermalam di penginapan Selaras di Pekon Rejosari dan mengaku telah memakai narkotika jenis sabu dan extasy di penginapan tersebut bersama tersangka Iwan," kata Kapolsek mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

Atas informasi tersebut, lanjut Basuki, Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota melakukan penggeledahan di penginapan Shinta dan Iwan.

Petugas berhasil menemukan barang bukti Narkotika berupa satu butir Pil Extasy merk Lambang Kodok warna hijau.

BREAKING NEWS - Diteriaki Maling, Pelaku Tinggalkan Pikap Curian dan Motor Miliknya di TKP

Selain itu, petugas juga menemukan paket sabu sisa pakai dalam posisi terbakar di asbak.

Serta botol air mineral yang digunakan untuk alat hisap sabu (bong).

Lalu para pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pringsewu guna sidik lebih lanjut.

Kepergok Dorong Mobil

Curiga mendengar suara di depan rumahnya, Daman Huri (49) warga Pekon Podosari RT 002/ RW 003 Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu melongok keluar lewat jendela, Sabtu, 02 November 2019 sekira pukul 03.30 WIB.

"Daman melihat mobil pikup BE 8025 UQ warna cokelat miliknya sedang didorong oleh dua orang ke tengah jalan depan rumahnya," ungkap Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu siang.

Daman yang menyadari itu sebagai pencurian seketika teriak maling.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Ismanto Basuki mengungkapkan, kedua pelaku berlari meninggalkan mobil pikap tersebut.

BREAKING NEWS - Geger Pencurian Mobil Pikap di Pringsewu, Polisi Amankan Tiga Orang (Tribunlampung.co.id/Didik)

Serta sepeda motor milik pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Warga menghubungi Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota karena takut para pelaku membawa senjata api atau senjata tajam.

Peristiwa tersebut sempat membuat gempar warga sekitar.

Polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Alhasil petugas mendapatkan pelaku Iwan Syahputra (32) warga Kecamatan Anak Tuha di Jalan Raya Podosari Kecamatan Pringsewu berikut barang bukti berupa seperangkat Kunci Leter T.

Lalu team Tekab 308 di pimpin Panit Reskrim Bripka Zultomi dan Kanit Intel IPTU H.Darwin kembali melakukan pencarian.

Warga Diminta Waspada Pencurian Mobil di Tiyuh Mulya Kencana

Tepat di Pekon Podosari Jl. Masuk Perumnas Podosari, tepatnya di gorong-gorong dekat Gapura, petugas berhasil mengamankan pelaku lainnya Deni Antar Sukma (28) warga Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Deni didapati membawa tas milik tersangka Iwan yang berisi peralatan curat berupa gagang kaca mata untuk membuka kunci pintu L300 dari kaca mobil.

Kemudian seperangkat pecahan busi, silet, lakban bening yang diakui milik tersangka Iwan.

Juga berhasil diamankan Kabel Soket yang diakui milik tersangka Iwan yang sudah tersambung ke kontak mobil L300 milik korban.

Tiba-tiba datang seorang perempuan yang mengaku pacarnya tersangka Iwan.

Yakni Shinta Permata Sari (22) warga Dusun Talang Sebaris Pekon Sinar Jawa, Air Naningan Tanggamus.

Lantas ketiganya diamankan ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Tags:

Berita Terkini