"Kami juga menemukan pipa besi tajam dan sepeda motor yang ada bercak darahnya. Diduga besi ini yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban,” katanya.
Lanjut Yuda, dari keterangan istri dan anak pelaku juga diketahui jika pelaku M menusuk salah satu korban dengan menggunakan besi tajam.
“Hasil pemeriksaan jenazah juga korban Nursodik tidak ada luka tusuk dan Sukirno yang alami luka tusuk,” katanya.
Polisi Periksa 7 Saksi
Polisi telah memeriksa tujuh saksi.
Dua di antaranya adalah istri dan anak pelaku yang waktu kejadian berada di lokasi.
Yuda mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil uji lab dari rumah sakit untuk mengetahui apakah kedua korban dibunuh dengan cara diracun setelah minum kopi yang disediakan pelaku saat berkunjung di kediamannya.
"Dari hasil dokter sementara ini uji labnya belum keluar. Karena untuk menentukan kopi ada racun harus diuji lab terlebih dahulu. Jadi kami juga masih menunggu," katanya.
Motif Diduga Utang Piutang
Yuda mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan kasus pembunuhan dua orang makelar sapi itu.
Diduga, keduanya dibunuh dengan cara diracun lalu dianiaya hingga tewas.
"Motif pembunuhan sampai saat ini belum diketahui karena pelaku belum ketangkap. Tapi dugaan sementara karena sapi atau masalah utang-piutang antara korban dan pelaku," jelasnya.
Polisi menduga, pembunuhan terhadap dua blantik sapi tersebut dilakukan secara terencana oleh pelaku.
Menurut Yuda, dari hasil prarekonstruksi peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP) rumah terduga pelaku M.
Perencaan pembunuhan itu diketahui dengan barang bukti yang ditemukan polisi di rumah M, yakni satu sachet racun hama tikus yang sudah dipakai, satu botol racun hama, dua bungkus kopi dan satu bilah besi bersimbah darah.