Jambret Nekat Beraksi di Depan Polisi yang Sedang Apel hingga Melawan Aparat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jambret Nekat Beraksi di Depan Polisi yang Sedang Apel hingga Melawan Aparat

Jambret Nekat Beraksi di Depan Polisi yang Sedang Apel hingga Melawan Aparat

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jambret nekat melakukan aksi kriminal di depan sekelompok polisi yang sedang apel.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini membenarkan personelnya membekuk jambret.

"Iya benar, kejadian di depan Bank Lampung di Jalan Jenderal Sudirman," ujar Reza, Rabu (6/11/2019).

Reza menuturkan, pelaku TM (30) merampas tas seorang wanita yang saat itu sedang menunggu jemputan di depan Bank Lampung.

"Saat itu kami sedang melaksanakan apel pagi di Tugu Adipura," katanya.

"Alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap," ucapnya.

Reza menceritakan, saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan.

TM berupaya menabrakkan motornya ke arah seorang anggota Satlantas yang melakukan pengejaran.

"Tapi perlawanan tersebut gagal hingga akhirnya pelaku terjatuh," tuturnya.

Dari tangan pelaku, disita satu buah tas pinggang warna merah, satu buah ponsel LG, dan satu unit sepeda motor Honda Beat BE 3216 AT warna hitam.

• BREAKING NEWS - Jambret Nekat Beraksi di Dekat Polisi Sedang Apel, Begini Nasibnya

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama selama sembilan tahun," tandasnya.

TM (30), warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Perwata, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, nekat menjambret di depan sekelompok polisi yang tengah apel.

Tak pelak, TM pun dibekuk oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.

Peristiwa ini tejadi di depan Bank Lampung, Jalan Jenderal Sudirman, Bandar Lampung, Rabu (6/11/2019).

Halaman
12
Tags:

Berita Terkini