"Bripka M mengonsumsi sabu sendirian di dalam mobil, sebelum masuk ke hotel," kata Kapolres Pidie, AKBP Andi NS Siregar SIK, melalui Kasat Narakoba, Iptu Yusra Aprillia, kepada Serambinews.com, Kamis (14/11/2019).
Ia menyebutkan, plat nomor polisi (Nopol) BK 1915 UQ yang dipasang Bripka M di mobil jenis Datsun miliknya itu juga merupakan pelat palsu.
• Pernah Disebut Selingkuh, Kini Lina Mantan Istri Sule Nikah Lagi, Begini Dampak Selingkuh
Artinya, selain berselingkuh dengan istri orang dan memakai narkoba, Bripka M juga melakukan kejahatan pemalsuan pelat nomor polisi.
Namun untuk saat ini, oknum polisi itu baru dibidik dengan pasal 112 ayat (1) Jo 127 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Sedangkan kasus disiplin dan perjinahan masih dalam tahap proses.(*)
Artikel telah tayang di Serambinews.com dengan judul:Wanita yang Diciduk Bersama Bripka M di Hotel Ternyata Istri Polisi Juga, Sudah 2 Hari Nggak Pulang dan Sebelum ke Hotel Menemui Selingkuhannya yang juga Isteri Polisi
# Bripka M Digerebek Saat Ngamar dengan Istri Polisi