Mulyadi membuat tiga gelas kopi, dua di antaranya dicampur racun untuk kedua korban, dan satu untuk dirinya.
“Dua gelas saya campur dengan Thimex dan segelasnya untuk saya minum tak dicampur (racun). Kami minum bersama,” kata Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, Mulyadi ditangkap setelah buron selama 10 hari usai membunuh kedua korban.
Mulyadi ditangkap di Bangka Belitung saat bersembunyi di perkebunan milik warga.
Kasus pembunuhan sadis ini terungkap saat warga menemukan jasad Nursodik di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah pada Sabtu (2/11/2019).
Kemudian jasad Sukirno ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jasad Nursodik pada Minggu (3/11/2019) siang.
Racun tikus
Masih ingat dengan kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin?
Kasus dengan terpidana Jessica Wongso, yang meracuni sahabatnya dengan kopi bercampur sianida, sempat membuat heboh pada 2016 silam.
Kini di Lampung, dua orang tewas setelah meminum kopi racun tikus.
Campuran racun tikus dalam kopi terungkap setelah polisi menangkap tersangka Mulyadi.
Mulyadi merupakan warga Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Tersangka ditangkap di Bangka Belitung, pada Sabtu (16/11/2019) lalu.
Adapun, korban kasus kopi racun tikus adalah dua makelar (belantik) sapi asal Lampung Timur.
Mulyadi mengatakan, pembunuhan dipicu masalah utang piutang antara korban dan rekan Mulyadi.