"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.
"Untuk sanki ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan inkrahnya," kata dia.
"Karena, kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tutupnya.
Berurusan dengan Polisi
Oknum camat di Kabupaten Wonogiri terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Hal itu lantaran dugaan skandal bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.
Peristiwa itu bermula saat ia secara tidak sengaja mengunggah video mesum di status WhatsApp (WA) miliknya.
Adapun, video itu berisi adegan tak senonoh antara dirinya dengan selingkuhannya.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti, membenarkan pelaporan tersebut.
"Laporannya pada Rabu (27/11) kemarin."
"Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," katanya kepada TribunSolo.com saat ditemui, Kamis (28/11/2019).
Untuk detail kasus tersebut, ia belum mengetahuinya.
Hal itu karena pemeriksaan dilakukan Polda Jateng.
"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," imbuhnya.