TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung berharap pihak Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) memberikan anjungan dukcapil mandiri (ADM) untuk kabupaten/kota sebagai percontohan.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, dengan adanya mesin ADM meskipun hanya satu unit setidaknya bisa membantu Disdukcapil untuk menyosialisasikannya ke masyarakat.
"Iya kementerian (saat ini) baru punya mesin satu seluruh Indonesia. Ya seharusnya kabupaten/ kota dikasih satu-satu," ujar Herman HN kepada wartawan saat meninjau Lapangan Kalpataru, Kemiling, Kamis (28/11/2019).
Bahkan Herman menilai, satu mesin ADM juga dirasa belum cukup mengcover kebutuhan tiap kabupaten/ kota.
"Minimal tiap kabupaten/ kota 10 mesin. Baru bisa disosialisasikan," ungkapnya.
• Gebrakan Baru Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Warga Bisa Cetak KTP Sendiri Cuma 1,5 Menit
Diakuinya Pemkot Bandar Lampung siap membeli mesin ADM jika memang nantinya alatnya sudah tersedia.
"Kalau baru ada satu mesin itupun di pusat tapi gaungnya sudah dimana-mana, bisa marah rakyat," tukasnya.
Kadisdukcapil Bandar Lampung Ahmad Zainuddin menambahkan, ADM ini sebenarnya mengadopsi dari istilah ATM (anjungan tunai mandiri).
Nantinya saat sudah diterapkan, masyarakat akan dimudahkan dalam mencetak dokumen kependudukan dan catatan sipil.
"Layaknya ATM, begitu dimasukkan pin, milih menu, keluar berkas dokumennya. Ini menjadi terobosan yang memudahkan masyarakat dan efesiensi waktu," kata Zainuddin.
Saat nantinya sudah diterapkan, sambungnya, masyarakat tidak perlu menunggu berjam-jam untuk mendapatkan berkas kependudukannya.
"Hanya hitungan menit sudah jadi berkasnya," ujarnya.
Untuk menerima manfaat mesin ADM ini, sambung dia, masyarakat harus sudah menggunakan handphone Android.
"Karena proses registrasi untuk mendapatkan pin menggunakan android. Nanti ada petugas operator yang kita siapkan untuk mengecek kelengkapan berkasnya sebelum diberikan pin dari NIK dan nama yang bersangkutan," kata Zainuddin.
Masyarakat juga akan mendapatkan akses untuk melakukan tanda tangan elektronik (TTE) di berkas kependudukan yang hendak dicetak.