Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.
Terancam hukuman 20 Tahun
Pelaku siswa SMA berinisial ST yang membunuh seorang janda muda terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," terang Kapolres.
Aidatul Izah (20) janda muda warga Dusun Kedungrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri yang masih berstatus pelajar SMA. (Kolase Surya.co)
Menurut AKBP M Budi Hendrawan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.
Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya.
Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.
"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres.
Artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul:Kisah Cinta Janda Muda dan Siswa SMA Berujung Maut, Korban Tewas Usai Disetubuhi saat Hamil 6 Bulan