Tribun Lampung Barat

Ketua Pengadilan Agama Krui Sebut Angka Perceraian Tinggi di Lambar, Ini Faktor Utamanya

Penulis: Ade Irawan
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pengadilan Agama Krui Sebut Angka Perceraian Tinggi di Lambar, Ini Faktor Utamanya

Selama perceraian, lanjut Nurbaeti, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan seperti rumah, mobil, perabotan atau lainnya.

"Kemudian, bagaimana mereka menerima biaya dan kewajiban merawat anak-anak mereka," terang Nurbaeti.

Banyak negara, kata Nurbaeti, yang memiliki hukum dan aturan tentang perceraian, dan pasangan itu dapat menyelesaikannya ke pengadilan. (Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)

Berita Terkini