TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mencari solusi untuk menutupi kekurangan anggaran penerima bantuan iuran (PBI).
Terutama jelang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Januari 2020.
Mereka yang menyandang PBI adalah warga prasejahtera/miskin alias tak mampu.
Kepala Dinas Kesehatan Purhadi mengatakan, bila alokasi dana untuk PBI masih belum ada perubahan di Tahun 2020, yakni sebesar Rp 10 miliar.
Meskipun ada rencana iuran BPJS Kesehatan kelas III meningkat jadi Rp 42 ribu dari sebelumnya Rp 25.500, kata Purhadi, Pemkab Pringsewu belum menambah alokasi anggaran PBI.
Menurut Purhadi, jumlah kuota penerima PBI melalui APBD Pringsewu tetap, yakni 32.000 jiwa.
• Peserta BPJS Kesehatan Urus Turun Kelas, Tak Sanggup Bayar Iuran Dua Kali Lipat
Oleh karena kenaikkan iuran, dana untuk PBI semestinya bertambah Rp 6 miliar, menjadi Rp 16 miliar.
Perhitungan Tribun Lampung, anggaran Rp 10 miliar tersebut, dengan nilai PBI kelas III sebesar Rp 42.000, hanya mampu menkaver 19.841 jiwa per tahun (12 bulan).
Sisanya, 12.159 orang terancam tidak dapat dibantu pemerintah lagi iuran BPJS-nya.
"Nggak mungkin kami mengorbankan masyarakat, karena kami bekerja untuk masyarakat," tukas Purhadi, Selasa, 3 Desember 2019.
Purhadi menuturkan, ketika dalam pembahasan Rancangan APBD 2020, peraturan terkait kenaikan iuran BPJS belum turun.
Saat aturan kenaikan resmi keluar, lanjut Purhadi, RAPBD 2020 telah disahkan menjadi Perda APBD pada Jumat, 29 November 2019.
Oleh karena itu, Purhadi berharap, kekurangan dana bisa tertangani di APBD Perubahan 2020.
Kepala Dinas Sosial Pringsewu Bambang Suharmanu mengatakan, bila APBN juga membiayai PBI di Bumi Jejama Secancanan sejumlah 126 ribu jiwa.
Tidak hanya itu, ada juga PBI yang dibiayai melalui APBD Lampung yang bersumber dari Cukai Rokok sebanyak 7.993 jiwa.
Sehingga total warga miskin yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung pemerintah sebanyak 165.993 jiwa.
"Apakah iuran BPJS Kesehatan yang dikaver pemerintah ikut naik? Kalau naik, pemerintah juga harus membiayai," ujar Bambang beberapa waktu lalu.
• Pengobatan Bocah Gizi Buruk: Bayar 350 Ribu Pasien Diterapi, Pakai BPJS Suruh Praktik Sendiri
Berharap Dikaver APBN
Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi mengatakan, menambah dana alokasi PBI BPJS melalui APBD Kabupaten Pringsewu merupakan solusi paling pahit.
Sebab, dia berharap supaya separuh PBI yang tadinya terkaver APBD Pringsewu bisa masuk ke Basis Data Terpadu (BDT), untuk Program Perlindungan Sosial yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Sehingga PBI nya bisa ditanggung oleh APBN. "Solusinya ke pusat, karena paling gampang dan meringankan kabupaten. APBD kita lebih aman juga," tukasnya. (tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)