6 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Sambil Ancam Bunuh Pemilik, 1 Ditangkap Warga, 5 Jadi Buronan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang debt collector, Hudri yang ditangkap warga.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi penagih utang atau Debt Collector ambil paksa mobil di tengah jalan terjadi di Gresik.

Namun, mereka justru dikepung warga.

Satu di antara Debt Collector tersebut pun berhasil ditangkap.

Sementara, 5 rekannya melarikan diri.

Moh Hudri (38) merupakan warga Dusun Betengan, Desa Rabasan, Kecamatan Kedunsung, Kabupaten Sampang, Madura.

Ia tinggal di Dukuh Kupang, Surabaya.

Pria Dikepung 4 Debt Collector di Jalan, Mobilnya Diambil Paksa, Hotman Paris: Harus Dibersihkan

Moh Hudri ditangkap warga setelah ambil paksa mobil bersama 5 rekannya.

Mereka mengambil paksa mobil di Jalan Raya Domas, Kecamatan Menganti, kabupaten Gresik, Rabu (4/12/2019).

Meskipun berhasil, aksi mereka tak berlangsung lama.

Hal itu lantaran para Debt Collector itu kemudian dikepung warga.

Hingga kemudian, Moh Hudri ditangkap.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu berawal ketika Galang Bagus Sugianto (21) sedang mengendarai mobil Suzuki Ertiga.

Galang Bagus Sugianto merupakan anggota Polda Jatim.

Saat itu, ia sedang mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu bernopol W 1147 CJ.

Halaman
123

Berita Terkini