Korupsi RSUD Pringsewu

Kerugian Negara Akibat Pembangunan Gedung RSUD Pringsewu Hampir Rp 1 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi korupsi - Kerugian Negara Akibat Pembangunan Gedung RSUD Pringsewu Capai Rp 717 Juta

Bahkan, DPRD sempat meninjau ke lokasi gedung di Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu.

Karena bangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Pringsewu tersebut dindingnya retak dan cor daknya disangga balok kayu lantaran diduga akan ambrol.

Ketika itu, DPRD Pringsewu sempat memanggil pihak rumah sakit dan rekanan supaya bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Berita Terkini