TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Kasus kematian Hakim PN Medan Jamaluddin belum menemui titik terang.
Aparat kepolisian belum mengungkap siapa pelaku yang membunuh hakim PN Medan Jamaluddin.
Terbaru, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menyatakan bahwa kasus ini adalah pembunuhan berencana.
Kesimpulan ini didapat setelah penyidik memeriksa para saksi dan bukti-bukti yang ditemukan.
Namun untuk sampai kepada siapa pelakunya, penyidik membutuhkan waktu.
Karena dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini, kata Agus Andrianto, tidak lah mudah.
Ia mengatakan, penyidik akan melakukan scientific investigation atau teknik ilmiah investigasi dalam mengungkap kasus tewasnya Hakim PN Medan Jamaluddin.
Ia mengatakan kasus kematian Jamaluddin merupakan perkara yang direncanakan.
• Sosok Wanita yang Ditemui Hakim PN Medan Sehari Sebelum Ditemukan Tewas
"Itu kita katakan menurut hasil dari analisa keterangan saksi dan alat bukti yang ada dan juga analisa terhadap korban, baik yang dari forensik atau tidak," katanya seraya menyatakan ini pembunuhan berencana.
Pembunuhan berencana itu, katanya memang agak perlu membutuhkan waktu untuk melakukan pengungkapannya.
"Mohon kesabaran pihak-pihak media bahwa kita tetap konsen terhadap kasus ini," ujarnya.
Ia mengaku dalam mengungkap kasus ini pihaknya tidak bisa sembarangan dalam menetapkan siapa tersangkanya.
"Maka dari itu tadi, kita akan menggunakan scientific investigation dan harus pelan-pelan,"katanya.
Karena, sambung Agus, ini sangat rapi, sangat halus kejadiannya sehingga meyakini bahwa ini kejadian pembunuhan berencana.
"Sehingga kita butuh waktu untuk menetapkan siapa pelakunya," ujarnya.