Tribun Bandar Lampung

BPJS Kesehatan Pastikan Warga Dipatuk Ular Masuk Jaminan, Tapi. . .

Penulis: Joviter Muhammad
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan cabang Bandar Lampung Nurlita. BPJS Kesehatan Pastikan Warga Dipatuk Ular Masuk Jaminan, Tapi. . .

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bagi masyarakat yang menjadi korban dipatuk hewan buas dan berbisa seperti Ular dapat mengklaim biaya pengobatan melalui BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan cabang Bandar Lampung Nurlita mengatakan, dalam program dasar sudah jelas apa saja yang masuk jaminan BPJS Kesehatan.

"Termasuk orang yang dipatuk Ular, tapi dilihat dulu unsurnya, disengaja atau tidak," ujar Nurlita, Jumat (20/12/2019).

Nurlita menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan yang dipatuk Ular akan dijamin apabila tanpa adanya unsur kesengajaan.

Dalam artian, lanjut Nurlita, orang tersebut dipatuk saat berada di rumah.

Lain hal jika korban sedang bekerja di areal hutan atau kebun.

Temukan Ular Kobra di Rumah, Hubungi Call Center BPBD

Karena sesuai dalam aturan, kata Nurlita, jika mengalami kecelakaan saat bekerja yang menanggungnya adalah BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, lanjut Nurlita, jika pemerintah menyatakan hewan buas merupakan wabah atau kejadian luar biasa (KLB) maka pihak BPJS tidak menjaminnya.

"Ada unsur yang harus dipenuhi. Kalau memang ada warga diserang saat di rumah tentu ini menjadi tanggungan BPJS Kesehatan," tutup Nurlita.

Hubungi Call Center BPBD

Memasuki musim hujan, masyarakat Bandar Lampung diminta bersiap menghadapi potensi bencana alam yang akan terjadi.  

Selain banjir dan tanah longsor, teror hewan berbisa seperti Ular kobra juga menghantui warga.

Seperti yang terjadi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. 

Sejak beberapa hari terakhir, salah satu spesies Ular berbisa ini meneror warga sehingga menimbulkan kecemasan. 

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung Rizki mengatakan, apabila ada Ular masuk ke rumah, segera menghubungi pos siaga BPBD terdekat. 

Halaman
1234

Berita Terkini