TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Akhir-akhir ini ramai pemberitaan tentang Ular yang memasuki rumah warga.
Tak hanya masuk, bahkan Ular-Ular ini berkembang biak alias bertelur di dalam rumah warga.
Bahaya akan dipatuk atau digigit Ular pun semakin berpotensi jika tidak menyadari kehadiran Ular di rumah.
Namun demikian, jika seseorang terlanjur digigit Ular, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.
Gigitan Ular tidak hanya terjadi saat kita berada di hutan.
Sebab, belakangan banyak laporan soal kedatangan Ular di kawasan permukiman.
• BPJS Kesehatan Pastikan Warga Dipatuk Ular Masuk Jaminan, Tapi. . .
Tak main-main, salah satu jenis Ular yang ditemukan di kawasan padat penduduk adalah Ular Kobra yang berbisa.
Sebenarnya Ular adalah hewan yang menghindari manusia.
Kehadiran Ular di pemukiman karena mereka mengikuti makanannya, seperti tikus atau hewan lain.
Walau tidak ingin bertemu manusia, tetapi jika terpojok atau tidak sengaja terinjak, Ular bisa menyerang untuk mempertahankan diri.
Oleh karenanya, ada baiknya kita mengetahui langkah-langkah pertolongan pertama ketika digigit Ular sebagai antisipasi.
Medical editor SehatQ, dr Anandika Pawitri, mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan setelah digigit Ular adalah mengidentifikasi Ular tersebut dan segera mencari pertolongan ke rumah sakit.
"Perhatikan, jika Ular tersebut kemungkinan adalah Ular berbisa, segera datangi IGD untuk mendapat pertolongan medis," kata dr Anandika seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019).
Anandika menjelaskan, di perjalanan menuju IGD, berbaringlah dan pastikan luka gigitan lebih rendah dari jantung.
Tujuannya, agar racun atau bisa Ular, tidak menyebar dengan cepat ke seluruh tubuh.