Namun, Vevi menjelaskan, hingga saat ini data di Dinas sosial terkait siapa saja nama-nama penerima PBI yang dipangkas belum diterima.
Diakui Vevi, setelah penetapan nama-nama tersebut harus dilakukan sosialisasi.
"Harusnya ada sosialisasi, tapi programnya tidak ada. Alangkah banyaknya nanti masyarakat yang menanyakan dan protes, dilema kita, disatu sisi itu merupakan keputusan pusat dan disisi lain kita jelas kasian dan prihatin dengan pemangkasan ini," sesal Vevi.
Selain itu, Dinas Sosial Seksi Penanganan Fakir Miskin, Darwin Hasni mengatakan, BDT keluarga miskin secara keseluruhan di Lambar sebanyak 33.461 rumah tangga, dengan 12.714 jiwa.
"Dari 33.461 keluarga miskin di Lambar, dikelompokkan menjadi empat desil. Desil 1 itu kelompok rumah tangga kategori paling miskin, desil 2 diatasnya dan seterusnya hingga desil 4," ungkap Darwin.
Darwin menerangkan, dari 33.461 rumah tangga, kategori desil 1 berjumlah 11.880 rumah tangga, 12.735 desil 2, desil 3 sebanyak 5.915 rumah tangga dan 2.203 desil 4, ditambah 728 rumah tangga tidak terdeteksi masuk ke desil yang ditetapkan oleh pusat data dan informasi kementerian sosial RI.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Lambar, Ruspan Ali mengatakan, mekanisme pemangkasan PBI harus betul-betul dilakukan secara baik, sehingga pengurangan penerima manfaat PBI tepat sasaran.
"Pengurangan penerima manfaat PBI harus tepat sasaran, sehingga untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan tetap mendapatkan bantuan tersebut," harap Ruspan.
Ruspan Ali melanjutkan, Dinas Kesehatan meminta untuk memprioritaskan kepada penerima manfaat PBI yang berkebutuhan khusus, seperti penerima yang sedang rawat jalan, cek up rutin, selalu lakukan cuci darah, dan lainnya, agar tidak dipangkas.
Pemkab Lambar Janjikan Cari Solusi Terbaik
Dengan adanya pengurangan penerima PBI, maka akan berdampak pada tidak terlayaninya kesehatan masyarakat melalui PBI, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan.
Mengingat saat ini kartu JKN KIS yang telah dicetak berlebih, apabila kepastian pemangkasan tidak jelas, maka pemkab Lambar akan menganggarkan dana 7 miliar lebih untuk menutupinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lambar, Akmal Abdul Nasir atau akrab disapa Aan mengatakan, masukan-masukan yang ada harus dibahas, tidak bisa diputuskan sendiri.
Dijelaskannya, pemangkasan dilakukan oleh provinsi, pihaknya hanya menjalankan perintah.
"Bukan kebijakan pemerintah daerah loh, melainkan kebijakan dari pemerintah pusat, kita jalankan dulu, seperti apa progres kedepannya," ujar Aan.