KPK mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada penyegelan dan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
"Jadi informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar," ucap Hasto di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
"Tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca-OTT tersebut.
Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," kata Hasto.
Ia memastikan PDI-P tak akan menghalang-halangi upaya proses hukum yang dilakukan KPK untuk mengembangkan OTT tersebut.
Hasto menambahkan, PDI-P tak segan memberi sanksi berat kepada kadernya jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
"Sejak awal sikap PDI-P sangat tegas kami tidak kompromi terhadap berbagai tindak pidana korupsi. Itu adalah kejahatan kemanusiaan partai terus melakukan edukasi partai memberikan sanksi yang berat," ujar dia. ( Tribunlampung.co.id)