"Saat ini masih melakukan pemanggilan dan belum selesai. Jadi mungkin di akhir (Januari) atau di awal bulan (Februari) dilimpahkan ke kami (JPU)," ujarnya.
Taufiq mengatakan, setelah dilimpahkan ke pihaknya, sidang baru bisa didaftarkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
"Target (pelimpahan) Februari," timpalnya.
Ditanya pemanggilan beberapa saksi terkait pemeriksaan lanjutan perkara suap Lampung Utara di Gedung Merah Putih, Taufiq tak berkomentar banyak.
"Itu (wewenang) penyidik. Bisa langsung ditanyakan ke sana," tandasnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tak menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirim Tribunlampung.co.id.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan membenarkan sidang dengan terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh akan digelar besok.
"Sesuai dengan yang diagendakan, besok akan digelar," ujar dia. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)