Pelayanan RSU Ryacudu Kotabumi Lumpuh

BREAKING NEWS Pelayanan Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi Lumpuh, Pasien: Tidak Ada Dokter

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BREAKING NEWS Pelayanan Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi Lumpuh, Pasien: Tidak Ada Dokter

Dari pemerintah kabupaten Lampung Utara, Plh Sekda Lampura Sofyan, kepala dinas kesehatan Maya Metissa, dan direktur RSU Ryacudu Kotabumi dr Syah Indra Lubis.

Direktur RSU Ryacudu Kotabumi, dr Syah Indra Lubis mengatakan soal pemberian remunerasi pihaknya belum bisa mengaplikasikannya, sebab belum ada peraturan soal itu.

Akan tetapi pihaknya sudah membayarkan uang jasa pelayanan kepada tenaga medis di rumah sakit.

Sebelum adanya aksi, dirinya Membuat rancangan peraturan bupati dengan melibatkan semua lini. Konsep remunerasi tidak memungkinkan, karena termasuk gaji.

Ada tenaga non PNS yang belum ada kejelasannya. Karena itu pihaknya memberikan uang jasa pelayanan

Jasa pelayanan yang disepakatinya diamanatkan oleh Kemendagri. Dirinya konsultasi dengan konsultan, akhirnya terbentuk besaran uang jasa pelayanan.

Pada tanggal 19 Desember 2018 dirinya mengadakan rapat dengan pegawai rumah sakit, dengan maksud pemberian uang jasa pelayanan ini akan dilakukan simulasi terlebih dahulu.

Namun, dirinya tidak mengetahui Terjadi aksi pertama pada tanggal 20 Desember 2018.

Dan ini juga yang masuk dalam permintaan dari tenaga medis pada tanggal 3 Januari 2019, mengenai alasan soal roling tersebut.

Mengenai persoalan pemutasian kepala ruangan, alasannya dirinya memiliki kekuatiran dengan tenaga medis yang terlibat dalam aksi pertama, dimana mereka meminta diganti.

Inilah dirinya beralasan mereka tidak bisa bekerjasama dengannya, maka dirinya memutuskan untuk merolingnya.

Mengenai hal itu, dirinya sudah melakukan konsultasi dengan dinas kesehatan dan pemerintah kabupaten Lampung Utara, diberi masukan agar meninjau ulang mengenai pemutasian tersebut.

Mereka mau kerja secara profesional, Disitulah dilakukan evaluasi dengan berdasar masukan dari pihak-pihak Pemkab Lampung Utara.

Saya akan lakukan kedepannya dengan reorganisasi ulang.

Sejak adanya perda sebagai UPTD, sejak Januari 2017, dirinya menjabat sebagai direktur pada tahun 2016 sebagai pelaksana tugas

Halaman
1234

Berita Terkini