Dapat Gaji Rp 60 Juta, Krisdayanti Dikritik Netizen Saat Hadiri Rapat Paripurna

Penulis: ikhsan dwi nur satrio
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dapat gaji Rp 60 juta, Krisdayanti dikritik netizen saat hadiri rapat paripurna.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Krisdayanti kini harus mengurangi jadwalnya sebagai artis.

Hal itu lantaran Krisdayanti telah resmi menjadi anggota DPRI RI periode 2019-2024.

Seperti diketahui, Krisdayanti resmi dilantik menjadi anggota dewan pada 1 Oktober 2019 lalu.

Setelah resmi menjadi wakil rakyat dan duduk di Senayan, gerak-gerik KD kerap menjadi sorotan publik.

Publik menuntut sang diva bekerja untuk rakyat dan tidak korupsi.

Krisdayanti Boyong Raul Lemos ke Jerman Cuma untuk Perawatan, Habiskan Rp 281 Juta Hasilnya Begini

VIDEO Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri? Begini Faktanya

VIDEO Harga Mobil Bekas Daihatsu Xenia di Lampung

Apalagi sebagai seorang anggota dewan, Krisdayanti akan mendapat gaji yang cukup fantastis.

Melansir laman Kompas.com, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Dan berdasarlam rincian yang disarikan Seknas FITRA pada 2017, gaji seorang anggota dewan sekitar Rp 60 juta per bulan.

Tentu gaji KD di dunia politik tak cukup besar dibandingkan dengan honornya sebagai seorang penyanyi.

Adik Yuni Shara ini pun kerap membagikan kegiatannya sebagai anggota dewan.

Mulai dari berkunjung ke desa-desa di Dapilnya, hingga rapat paripurna.

Pada Selasa (14/1/2020) kemarin, KD mengunggah momen saat dirinya menghadiri rapat paripurna, di laman Instagram pribadinya.

Acara yang dihadiri oleh istri Raul Lemos ini merupakan rapat paripurna ke-7 masa persidangan dua.

Ia juga mengungkapkan bahwa akan begotong royong memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Bismillahirahmanirahim. Rapat paripurna ke 7 masa persidangan II tahun sidang 2019-2020 @dpr_ri.

Halaman
12

Berita Terkini