"Kemungkinan saat mundur sopir khawatir ada kendaraan lain maka mengarahkan ke kiri. Ia tak tahu itu jurang. Kalau diarahkan ke kanan mengenai tebing, paling rusak saja mobilnya," terang Yuniarta.
Ia meluruskan, mobil dengan plat nomor BE 8621 ZX itu jatuh pada kedalaman jurang 90 meter.
Selanjutnya sisa 75 meter lagi adalah batas pantai.
Mobil masih bisa diambil, namun itu kewenangan pemilik kendaraan.
"Mobil belum sampai dasar sekali, karena masih tertahan dua pohon di jurang itu. Mobil sebenarnya bisa diambil tapi itu terserah pemiliknya," ujarnya.
Untuk cegah kecelakaan serupa, ia mengimbau pemilik kendaraan dan pengusaha angkutan agar jangan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan.
"Kami imbau pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan agar perhatian kondisi kendaraan, jangan mengangkut muatan yang melebihi batas maksimal daya angkut, dan perhatian kondisi kendaraannya," ujar Yuniarta.
Selain itu ia juga mengimbau masyarakat dan aparat pekon agar membersihkan semak belukar sisi jalan.
Tujuannya agar tidak membatasi pandangan.
Maka pengemudi bisa mengukur seberapa curam tanjakan dan turunan jalan tersebut.
• Kronologi Kecelakaan Maut di Jalinsum yang Tewaskan Mahasiswa asal Bakauheni
Mahasiswa Tewas di Jalinsum Kalianda
Sebuah kecelakaan lalu lintas juga terjadi di Jalinsum Kilometer 87/88 Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Kamis (16/1) pagi.
Riyan, warga Desa Way Bakak, Bakauheni, meninggal dalam lakalantas tersebut.
Riyan merupakan mahasiswa di satu perguruan tinggi di Bandar Lampung.
Kanit Lakalantas Polres Lampung Selatan, Ipda Ilham mengatakan, kecelakaan bermula saat Riyan yang mengendarai motor Honda Vario warna hitam melaju dari Bakauheni menuju Kalianda.