TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dan Ketua DPP bernama Vasco Ruseimy diminta mundur dari kepengursan partai oleh sejumlah pengurus DPP Partai Berkarya.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang.
Badaruddin Andi Picunang menyarankan ketua umumnya Tommy Soeharto segera menonaktifkan Sekjen Priyo Budi Santoso dan Vasco Ruseimy.
Permintaan mundur dari Partai Berkarya dilatarbelakangi dugaan keduanya terbilat kasus korupsi karena nama keduanya diungkit eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar, Fahd El Fouz usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Fahd saat itu diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.
• Korupsi Alquran di Kementerian Agama, KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Priyo Budi Santoso
• Terlibat Dugaan Korupsi Alquran, Priyo Bisa Bermasalah bagi Prabowo-Hatta
• Terdakwa Korupsi Alquran Dihukum 10 Tahun Bui
"Ya hari ini kita sampaikan, nanti keputusan resmi dari ketua umum kami," kata dia di kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Menurut Badaruddin, rekomendasi ini belum bersifat formal. Namun, ia menjelaskan sebagian besar koleganya di partai sudah membahas persoalan ini dalam percakapan-percakapan non formal.
Badaruddin juga mengaku akan mengajak pengurus lainnya untuk berkonsultasi dengan Tommy dalam beberapa waktu ke depan terkait hal ini.
Ia meyakini Tommy akan mempertimbangkan aspirasi tersebut demi kebaikan partai di masa mendatang. Di sisi lain, Badaruddin secara khusus berpesan ke Priyo agar lebih baik legawa dan mengundurkan diri.
"Jika tidak, paling telat Maret ini maka kemungkinan besar keluarga besar Berkarya mendesak DPP untuk menggelar munas untuk evalusi secara keseluruhan kepengurusan yang ada di Partai Berkarya," kata dia.
Sebelumnya, Fahd yang juga mantan terpidana kasus pengadaan tersebut merasa senang kembali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa KPK serius menindaklanjuti keterangan yang ia sampaikan di persidangan dahulu.
"Cukup senang saya dipanggil hari ini, berarti tidak tebang pilih dan saya akan jelaskan terang benderang yang saya jelaskan di pengadilan. Tidak ada yang berubah," ujar Fahd, Kamis (23/1/2020).
Fahd pun mengaku akan membeberkan sejumlah nama politisi yang ikut berperan dalam kasus tersebut kepada penyidik. Termasuk yang ia singgung adalah nama Priyo dan Vasco.
"Tinggal penyidik mau menetapkan atau enggak. Saya hanya sampaikan secara terang benderang makanya saya dapat JC (status justice collaborator)," kata Fahd.