Mahasiswi dan 3 Siswa SMA Sekamar di Penginapan Saat Digerebek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Mahasiswi dan 3 Siswa SMA Sekamar di Penginapan Saat Digerebek.

"Setelah itu akan digelarkan, setelah selesai baru akan ditindaklanjuti yang terlapor itu," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Dijelaskannya, bahwa korban melaporkan terduga pelaku ke Mapolda Sumbar pada Rabu (15/1/2020) lalu.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Desember 2019 di salah satu kampus negeri di Padang," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (16/1/2020).

Dari laporan tersebut, peristiwa itu berawal dalam sebuah kegiatan di kampus sekitar pukul 21.00 WIB.

Sejauh ini pihak oknum dosen belum ditahan oleh pihak kepolisian karena masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya berdasarkan keterangan korban sang oknum dosen mencubit betis korban dan mengatakan ingin yang panas-panas.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke dapur yang berdekatan dengan toilet wanita.

Pelaku menarik tangan korban ke toilet. Di situlah aksi pelecehan tersebut dilakukan.

"Korban ditarik ke dalam toilet perempuan dan dilakukan perbuatan yang tidak senonoh," tuturnya.

Pelaku pun berupaya untuk mengajak berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.

Lalu, korban pergi keluar dari toilet. Pelaku sempat mengejar korban sambil berucap ajakan ke hotel.

Terkait dengan laporan itu, Kombes Pol Stefanus, Polda Sumbar akan segera menindaklanjutinya.

Artikel ini telah tayang  bangka.tribunnews.com

Seorang Mahasiswi dan 3 siswa SMA digerebek dalam satu kamar di sebuah penginapan di Palembang, Kamis (23/1/2020).

Berita Terkini