"Tim awalnya menangkap Melki Septiawan di Jalan Purnawirawan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu 7 April 2019.
Kemudian dilanjutkan pengembangan dan berhasil menangkap Parlin Bandar Negeri Semong, Tanggamus," kata Edi.
Sementara berdasarkan keterangan Kanit Jatanras Polresta Barelang Inspektur Satu Feri, dasar penangkapan kedua tersangka yakni laporan polisi, nomor LP/B-281/III/2019/SPKT/Kepri/Resta Barelang, 29 Maret 2019 dan DPO/03/I/2018, 19 Januari 2018.
Para pelaku membobol ATM di Pasar Bontania II, lalu di SPBU Nongsa Top 100 Tembesi, Kampus Unrika II Kota Batam.
• BREAKING NEWS - Polda Lampung Akui Ada Anggotanya yang Terlibat Aksi Bobol ATM di Jalan ZA Pagaralam
Pelapornya Asdiyanto, karyawan BUMN, warga Perum Mediterania Batam, Kepulauan Riau.
Dari sejumlah pembobolan tersebut, kerugian pihak bank Rp 199.650.000.
Para pelaku melakukan kejahatannya dengan cara menarik uang dengan tidak wajar.
Lalu mematikan mesin ATM menggunakan remote control sehingga mesin mati. Maka ketika uang keluar, saldo dari para pelaku tidak berkurang.
"Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Barelang, Polda Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Edi.
Oknum Polisi Ganjal Mesin ATM di Bandar Lampung
Polisi mengamankan dua pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus ganjal pintu keluar uang mesin.
Satu dari dua pelaku diduga merupakan oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Tanggamus, yakni Brigadir GS (32).
Aksi pembobolan itu dilakukan pada Rabu (3/4) sekitar pukul 18.25 WIB, di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, tepatnya di ATM depan Museum Lampung.
Aksi keduanya tepergok langsung pihak keamanan bank.
"Jadi yang mergoki itu security yang bertugas malam. Biasanya dia datang jam 7 malam, nah ini dia kebetulan datang sore sebelum Magrib. Sementara satpam jaga siang masih di dalam bank," kata saksi mata yang minta dirahasiakan namanya, Jumat (5/4).