"Kami telah memeriksa 20 orang saksi terdiri karyawan kafe dan warga sekitar serta pihak security."
"Tidak tertutup kemungkinan, di antara saksi bisa menjadi tersangka jika terbukti terlibat mengeroyok korban," pungkas Martuasah.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hajar Preman yang Minta Makan Gratis hingga Tewas, Pemilik dan 2 Karyawan Mie Aceh Jadi Tersangka
Pesanan Nasi Goreng berujung maut seusai seorang pria dianiaya hingga tewas oleh sejumlah orang di Medan.