Posisinya adalah karantina. Sudah jelas,” tutur Wiendra.
Pilihan pemulangan WNI ini karena wabah virus novel corona virus (2019-nCov) yang mewabah di Wuhan terus memakan korban hingga lebih dari 170 orang meninggal dunia dan lebih dari 7.000 orang terinfeksi virus ini yang menyebabkan pneumonia.
19 negara juga telah melaporkan kasus kni termasuk Amerika Serikat (AS), Prancis, Australia, Jepang, Korea Selatan, maupun Amerika Serikat.
(Kompas.com/Singgih Wiryono, Tribunnews.com/Willy Widianto/Apfia)