TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 di Kanwil Kemenkumham Lampung, kedapatan membawa ponsel dan modem.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, peserta tersebut membawa ponsel saat ikut tes CPNS Kemenkumham Lampung di Graha Adora, Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (5/2/2020) lalu.
Peserta berjenis kelamin wanita itu diketahui berinisial REW.
REW mendaftar untuk formasi pengadaan barang atau jasa, di Kanwil Kemenkumham Lampung.
• 111 Peserta Gagal Lolos Tes SKD CPNS 2020 Lampung Selatan
• Telat Satu Detik Gagal CPNS, Ratusan Peserta Gugur di Hari Pertama
• Sempat Viral di Medsos, 3 Bajing Loncat Gasak 3 Karung Kopi Diringkus
• Pemilik WO Hidup Glamour Beli Rumah dan Mobil Mewah, Pesta Pernikahan Kliennya Kacau Balau
Humas Kanwil Kemenkumham, Lampung Erwin saat dihubungi Tribunlampung.co.id, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, REW didapati membawa ponsel saat hendak memasuki ruangan.
"REW kedapatan membawa handphone Samsung dan modem, saat pengecekan dengan metal detector sebelum memasuki ruang SKD," jelasnya.
Erwin menambahkan, perempuan jebolan fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung tahun 2014 itu, sudah didiskualifikasi.
"REW kita diskualifikasi karena tidak mengindahkan peraturan yang ada," tambahnya.
Untuk mengelabui petugas, REW menyimpan ponsel dan modem di dalam celana dalamnya.
Namun, kata Erwin, saat panitia hendak dimintai keterangan, REW langsung kabur.
"Dia (REW) kabur saat hendak dimintai keterangan," katanya.
Bawa jimat
Sejumlah peserta tes CPNS di Jawa Tengah tepergok bawa jimat.
Mereka ketahuan membawa jimat saat diperiksa tim pelaksana seleksi CPNS.